Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Integrasi RDTR-OSS Dipercepat untuk Dorong Investasi

BKPM mendorong pemerintah daerah mempercepat integrasi RDTR dengan OSS agar perizinan lebih efisien dan mengurangi tumpang tindih lahan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 21.39 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Integrasi RDTR-OSS Dipercepat untuk Dorong Investasi
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Investasi dan Hilirisasi, melalui BKPM, kembali menekankan pentingnya integrasi antara Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) di seluruh wilayah Indonesia. Upaya ini menjadi langkah strategis untuk menyederhanakan proses perizinan dan mempercepat realisasi proyek investasi di daerah. Saat ini, baru sekitar 25 persen dari total 2.000 RDTR yang ditargetkan telah terhubung secara digital dengan OSS, menunjukkan adanya keterlambatan yang perlu segera diatasi.

Integrasi sistem ini diharapkan dapat mengeliminasi kendala administratif yang sering muncul akibat ketidaksesuaian antara rencana tata ruang dan izin usaha. Dengan RDTR yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa proyek investasi berada di lahan yang sesuai dengan peruntukan, sehingga menghindari konflik lahan dan penundaan izin. Hal ini khususnya penting bagi daerah yang sedang gencar menarik investor untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Pihak BKPM menyatakan bahwa percepatan integrasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga menuntut konsistensi dan komitmen dari pemerintah daerah dalam menerapkan sistem digital secara menyeluruh. Dengan sistem yang terhubung, proses verifikasi izin dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan dapat dipantau secara real time. Ini sejalan dengan tujuan pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.

Kendati telah ada kemajuan, masih banyak daerah yang belum menyelesaikan proses integrasi, sehingga diperlukan pendekatan koordinatif dan pendampingan dari pusat. BKPM menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan efisiensi perizinan dan percepatan pembangunan ekonomi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya