Investasi Rp2,04 Triliun Dukung Kemitraan Usaha Lokal
Pemerintah memperkuat kemitraan antara usaha besar dan UMKM untuk tingkatkan nilai tambah, lapangan kerja, serta percepatan realisasi investasi nasional hingga Rp2,041 triliun.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 20.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Realisasi investasi Indonesia hingga semester pertama 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun, setara 49,5 persen dari target tahunan sebesar Rp2.041,3 triliun. Angka ini menjadi fondasi strategis bagi pemerintah untuk memperluas kemitraan berkelanjutan antara pelaku usaha besar dan pelaku ekonomi lokal. Kebijakan ini dirancang agar investasi tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi daerah melalui penguatan rantai pasok domestik dan pemberdayaan UMKM.
Di Maluku Utara, skema kemitraan telah menunjukkan hasil konkret. Sebanyak 34 perusahaan besar telah menyepakati kerja sama dengan pelaku usaha lokal, dengan komitmen total sekitar Rp7,89 triliun. Dari jumlah itu, Rp4,52 triliun telah terealisasi dalam bentuk kesepakatan, sementara realisasi langsung mencapai Rp3,53 triliun sejak 2021 hingga 2026. Hasilnya, investasi di wilayah ini mencapai Rp40,2 triliun pada kuartal II-2026, menjadikannya salah satu provinsi dengan realisasi terbesar di Indonesia.
Pemerintah menekankan bahwa kemitraan harus berbasis pada keterlibatan strategis, bukan sekadar transaksi jual beli. Ruang kemitraan meliputi berbagai sektor krusial seperti pengadaan bahan baku, logistik, konstruksi, pakaian kerja, akomodasi, serta suku cadang mesin. Untuk memperkuat sinergi, perusahaan besar didorong membuka akses informasi kebutuhan, menetapkan standar yang jelas, serta membina pemasok lokal secara berkelanjutan. Di sisi lain, UMKM diminta meningkatkan kualitas produk, legalitas, kapasitas produksi, dan tata kelola usaha.
Kepala BKPM Bidang Percepatan Hilirisasi dan Peningkatan Pengusaha Nasional menegaskan bahwa komitmen tanpa realisasi tidak cukup. Kebijakan harus diikuti dengan pemantauan dan pendampingan yang intensif dari pemerintah pusat maupun daerah. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem kemitraan yang saling menguntungkan, berkelanjutan, dan mampu menyerap tenaga kerja lokal secara luas.
Dengan pendekatan ini, pemerintah yakin bahwa pertumbuhan investasi tidak hanya menguntungkan korporasi besar, tetapi juga mampu menciptakan dampak ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan di tingkat lokal. Kemitraan yang terbangun secara transparan dan profesional menjadi kunci utama untuk mewujudkan visi ekonomi nasional yang inklusif dan mandiri.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Asing Jual Bersih Rp664 Miliar, Tekanan Jatuhkan IHSG
Investor asing mencatat aksi jual bersih Rp664,34 miliar pada sesi I perdagangan, didorong pelemahan saham emiten tambang dan tekanan geopolitik global.
14 September 2026

Purbaya Dorong Optimalisasi Dana Daerah, Jangan Hanya Simpan di Bank
Menteri Keuangan meminta pemerintah daerah memaksimalkan penggunaan dana, bukan hanya menaruhnya di bank, demi pertumbuhan ekonomi yang lebih efektif.
14 September 2026

Menteri Keuangan Bantah Isu Pengalihan Payroll dari BPD ke Himbara
Menteri Keuangan menegaskan tidak ada kebijakan pengalihan penggajian ASN dari BPD ke Himbara, menanggapi teguran Mendagri akibat isu yang menyebar tanpa dasar.
14 September 2026

Penguatan Ekosistem Otomotif Indonesia di Tengah Tantangan Global
Forum diskusi bersama pelaku industri dan pemerintah membahas strategi memperkuat sektor otomotif nasional, khususnya kendaraan listrik dan ketahanan rantai pasok di tengah disrupsi global.
14 September 2026
Berita Lainnya

Hak Penumpang Saat Penerbangan Dibatalkan atau Terlambat
Senin, 14 September 2026, 15.46 WITA

BAIC Perluas Jaringan Dealer di Jakarta dan Wilayah Lain
Senin, 14 September 2026, 15.46 WITA

Sistem Ganjil-Genap BBM Subsidi Diberlakukan di Sulsel
Senin, 14 September 2026, 15.45 WITA

Penjualan Motor Nasional Turun Agustus, Industri Tetap Optimistis
Senin, 14 September 2026, 15.45 WITA

Motor dengan Tangki BBM Besar untuk Perjalanan Jauh
Senin, 14 September 2026, 15.45 WITA

Platform Digital yang Melanggar PP Tunas Siap Denda hingga Diblokir
Senin, 14 September 2026, 15.37 WITA

7.000 Kawasan Kumuh Masih Jadi Tantangan, AHY Soroti Penanganan Bertahap
Senin, 14 September 2026, 15.37 WITA

Cadangan Devisa RI Siap Tembus Rp147,5 Triliun
Senin, 14 September 2026, 15.36 WITA


