Jokowi: Ambang Batas Parlemen Bisa Berapa Saja, yang Penting untuk Negara
Presiden Jokowi menyatakan kesiapan menerima berbagai angka ambang batas parlemen, menegaskan keputusan akan ditentukan oleh lembaga yang berwenang.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 18.00 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 63x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Presiden Joko Widodo menanggapi santai berbagai usulan angka ambang batas parlemen yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat. Ia menyatakan bahwa nilai 5 persen, 6 persen, hingga 8 persen tetap dapat diterima, asalkan keputusan akhir diambil demi kepentingan negara. Pernyataan ini disampaikan saat bertemu awak media di Solo, Kamis (24/9), dalam konteks pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu untuk Pemilu 2029.
Ia menegaskan bahwa belum ada keputusan final mengenai besaran ambang batas, sehingga tidak perlu menilai dampaknya secara prematur, terlebih terhadap partai tertentu seperti PSI. Jokowi menyoroti bahwa PSI saat ini belum memiliki wakil di DPR, dan menekankan pentingnya upaya memperkuat basis massa sebagai langkah strategis bagi partai tersebut.
Menanggapi pertanyaan mengenai kinerja PSI yang belum lolos ke parlemen, Jokowi menegaskan bahwa yang utama adalah kerja keras semua pihak. Ia menilai bahwa peran partai politik bukan hanya soal masuk ke parlemen, tetapi juga membangun kepercayaan dan kehadiran di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa keberhasilan partai ditentukan oleh kualitas kerja, bukan hanya jumlah kursi.
Jokowi menyerahkan sepenuhnya penentuan ambang batas kepada para pembuat kebijakan, termasuk DPR, fraksi-fraksi, dan pemerintah. Ia percaya bahwa proses tersebut akan berjalan secara demokratis dan mempertimbangkan kebutuhan sistem politik nasional. Menurutnya, yang terpenting adalah hasil akhir yang paling baik bagi keberlangsungan demokrasi dan stabilitas negara.
Dalam konteks hukum, pembahasan ambang batas parlemen dilandasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang mewajibkan pembentukan ambang batas baru dengan pertimbangan rasional dan pengurangan jumlah suara terbuang. Saat ini, berbagai partai politik memiliki usulan berbeda, mulai dari 4 persen hingga 7 persen, menunjukkan belum adanya kesepakatan bersama dalam soal ini.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Presiden Bentuk Badan Nasional untuk Pencegahan Karhutla dari Akar Rumput
Pemerintah resmi meluncurkan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan sejak tingkat desa.
24 September 2026

Presiden Dorong Riset Optimalisasi Lahan Gambut
Presiden Prabowo minta penelitian tentang lahan gambut diperkuat untuk pengelolaan berkelanjutan dan pencegahan kebakaran hutan.
24 September 2026

Pemprov NTB dan DPR RI Perkuat Perlindungan PMI dari Hulu ke Hilir
Pemerintah Provinsi NTB dan Komisi IX DPR RI sepakati langkah strategis perlindungan pekerja migran Indonesia mulai sebelum keberangkatan hingga pasca-pulang, dengan fokus pada pencegahan non-prosedural, pemulangan aman, dan pemulihan ekonomi.
24 September 2026

Penyusunan UU Reforma Agraria Dilakukan dengan Pertimbangan Mendalam
Ketua Baleg DPR menegaskan proses penyusunan UU Pengaturan Reforma Agraria tidak tergesa-gesa, melainkan berbasis pada perasaan dan kebutuhan rakyat serta mendukung nilai-nilai UUD 1945.
24 September 2026
Berita Lainnya

Mabes Polri Ambil Alih Penyelidikan Tenggelamnya Kapal Virgo
Kamis, 24 September 2026, 23.29 WITA

Penularan HIV: Fakta Ilmiah di Balik Mitos yang Berkembang
Kamis, 24 September 2026, 23.22 WITA

Mobil Penumpang Kapal Pesiar Dipenuhi Anak Laba-Laba di Galveston
Kamis, 24 September 2026, 23.15 WITA

Vaksindo Ekspor Vaksin Unggas ke Afrika, Capai Rp1,9 Miliar
Kamis, 24 September 2026, 23.15 WITA

Gen Z AS Dorong Masuknya Mobil Listrik China
Kamis, 24 September 2026, 23.13 WITA

Qualcomm Perkenalkan Chipset Terbaru untuk Smartphone Premium
Kamis, 24 September 2026, 23.05 WITA

Indonesia-Rusia Jajaki Kolaborasi Satelit dan Kecerdasan Buatan
Kamis, 24 September 2026, 23.04 WITA

Anggaran Kemenhub 2027 Rp32,9 Triliun, Laut Terbesar
Kamis, 24 September 2026, 23.04 WITA

