Jule Ditangkap karena Vape Mengandung Etomidate
Selebgram Jule ditangkap polisi setelah ditemukan positif narkoba etomidate dari paket vape yang diterima di apartemen Cilandak, bersama tiga tersangka lain.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 23.19 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Petugas Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengamankan selebgram Julia Prastini atau Jule dalam operasi penyelundupan narkoba jenis etomidate melalui paket vape yang dikirim ke apartemennya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan berlanjut dari pengungkapan sebelumnya terhadap dua perempuan berinisial RR dan RN di Kembangan, Jakarta Barat, yang ditemukan membawa 27 cartridge vape diduga mengandung zat terlarang.
Dari hasil pemeriksaan terhadap RR dan RN, diketahui barang tersebut dibeli dari seorang warga negara China berinisial XC. Penyidik kemudian mengembangkan kasus ke arah Jule setelah ditemukan adanya pengiriman paket berisi satu cartridge vape yang dikirim ke namanya. Petugas melakukan operasi undercover control delivery pada 14 September pukul 17.15 WIB, dan benar menangkap Jule saat menerima paket tersebut di lokasi tujuan.
Dalam penggeledahan di apartemen, petugas menemukan satu cartridge vape bekas pakai yang juga mengandung etomidate. Hasil tes urine terhadap Jule menunjukkan positif mengonsumsi narkotika golongan II jenis etomidate. Selain Jule, tiga tersangka lain—termasuk XC—telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi.
Etomidate adalah zat anestesi intravena yang hanya boleh digunakan dalam konteks medis oleh tenaga kesehatan profesional, bukan untuk konsumsi pribadi. Penggunaannya tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan risiko kesehatan serius, termasuk gangguan pernapasan dan kerusakan fungsi organ. Polisi menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan, dengan fokus pada jaringan distribusi dan skema penggunaan zat tersebut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Persidangan Korupsi Kuota Haji 2023–2024: Dugaan Aliran Dana ke Pejabat dan Jatah Fee untuk Kelompok Tertentu
Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Pengadilan Tipikor mengungkap aliran dana dan alokasi kuota yang diduga melanggar aturan, dengan terdakwa Yaqut Cholil Qoumas dan empat pihak lainnya disebut merugikan negara hingga Rp622 miliar.
19 September 2026
Pria Serang Anggota DPR AS dengan Cuka Dihukum 14 Bulan Penjara
Seorang warga Minnesota divonis satu tahun dua bulan penjara karena menyemprotkan cuka ke anggota DPR AS Ilhan Omar saat pidato, dengan alasan ketidaksetujuan terhadap pandangan politiknya.
19 September 2026

Pernikahan Paksa di China: Kekerasan yang Tersembunyi di Balik Tradisi
Seorang remaja perempuan asal Gansu diselamatkan setelah dibawa kabur orang tuanya untuk dipaksa menikah, mengungkap sistem kekerasan gender yang masih merajalela di China.
19 September 2026

Penembakan di Sekolah Menengah Filipina Tewaskan Tiga Orang
Insiden penembakan di SMA Nasional Banga, Cotabato Selatan, menewaskan tiga remaja dan melukai lima lainnya, dengan pelaku diduga tewas bunuh diri setelah melakukan aksi.
19 September 2026
Berita Lainnya

Uni Eropa Desak AS Cabut Larangan Visa untuk Delegasi Palestina
Sabtu, 19 September 2026, 23.27 WITA

Pembayaran Bunga Utang Pemerintah Capai Rp394 Triliun Hingga Agustus 2026
Sabtu, 19 September 2026, 23.26 WITA

Jule Tak Dituntut, Polisi Serahkan ke BNNP untuk Rehabilitasi
Sabtu, 19 September 2026, 23.26 WITA

Indonesia Perkenalkan Budaya di Resepsi Kemerdekaan di London
Sabtu, 19 September 2026, 23.25 WITA

Sinergi Kemenko PM dan RRI Dorong UMKM Bangkit Melalui Pasar Rakyat
Sabtu, 19 September 2026, 23.24 WITA

45 Negara Dekati BRICS Meski Tekanan Barat Meningkat
Sabtu, 19 September 2026, 23.24 WITA

Hanwha Life Perkuat Fondasi Bisnis untuk Tumbuh Berkelanjutan
Sabtu, 19 September 2026, 23.23 WITA

Pemerintah Lampung Alihkan KBM Tatap Muka ke Daring Akibat Abu Vulkanik
Sabtu, 19 September 2026, 23.23 WITA

