Uni Eropa Desak AS Cabut Larangan Visa untuk Delegasi Palestina
Uni Eropa mengecam keputusan AS menolak visa bagi Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan delegasi, menekankan pentingnya partisipasi penuh Palestina dalam Sidang Umum PBB.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 23.27 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Uni Eropa menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap keputusan Amerika Serikat yang kembali menolak memberikan izin masuk bagi delegasi Palestina, termasuk Presiden Mahmoud Abbas, untuk hadir secara langsung dalam Sidang Umum PBB di New York. Keputusan ini merupakan yang kedua kalinya secara beruntun, menimbulkan kekhawatiran terhadap prinsip keberagaman dan inklusi dalam forum multilateral global.
Dalam pernyataan resmi, juru bicara diplomatik Uni Eropa menegaskan bahwa penolakan tersebut bertentangan dengan komitmen AS sebagai tuan rumah PBB dan merusak kewajiban internasional untuk memastikan akses penuh bagi semua negara anggota. Pihak Uni Eropa mendesak Washington untuk merevisi kebijakan yang dinilai diskriminatif dan menghambat dialog global.
Sebelumnya, pada masa pemerintahan Donald Trump, keputusan serupa juga diambil, memaksa Abbas menyampaikan pidatonya melalui rekaman video. Kali ini, meskipun Majelis Umum PBB memutuskan dengan suara bulat 152-3 untuk mengizinkan Palestina tampil secara virtual, hanya perwakilan misi PBB di New York yang diperbolehkan hadir secara fisik.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga menyampaikan keprihatinan atas dampak kebijakan tersebut, menekankan bahwa pengecualian partisipasi Palestina dapat melemahkan kredibilitas dan kinerja organisasi global. Kekerasan Israel di Tepi Barat dan kembali terjadinya serangan di Jalur Gaza, meski ada gencatan senjata, turut menjadi konteks penting di balik kritik internasional terhadap kebijakan AS.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Serangan Bom di Kompleks Kepolisian Kohat Tewaskan 27 Orang
Serangan bom bunuh diri di masjid dalam kompleks kepolisian Kohat menewaskan 27 orang, termasuk anggota polisi dan warga sipil, dengan 57 lainnya terluka akibat ledakan dan baku tembak.
19 September 2026

Pengadilan Thailand Minta Darurat Bencana untuk Atasi Ikan Nila Invasif
Pengadilan Tata Usaha Negara Thailand memerintahkan penanganan darurat terhadap ikan nila dagu hitam yang merusak ekosistem dan mata pencaharian di Samut Songkhram.
19 September 2026

Prabowo Targetkan Penutupan 750 BUMN untuk Hemat Rp100 Triliun
Presiden Prabowo Subianto menetapkan penutupan 750 BUMN hingga 2026 sebagai langkah efisiensi, dengan pencapaian awal penutupan 328 perusahaan yang telah menghemat Rp50 triliun.
19 September 2026

Tanoto Foundation Perkuat Riset Kesehatan Asia Melalui Pendekatan Terintegrasi
Yayasan ini memperluas dukungan riset medis di Asia dengan fokus pada kesehatan ibu-anak, diabetes, kanker, dan gangguan degeneratif, berbasis pada kolaborasi lintas negara dan inovasi berbasis bukti.
19 September 2026
Berita Lainnya

Persidangan Korupsi Kuota Haji 2023–2024: Dugaan Aliran Dana ke Pejabat dan Jatah Fee untuk Kelompok Tertentu
Sabtu, 19 September 2026, 23.30 WITA
Pria Serang Anggota DPR AS dengan Cuka Dihukum 14 Bulan Penjara
Sabtu, 19 September 2026, 23.30 WITA

Pernikahan Paksa di China: Kekerasan yang Tersembunyi di Balik Tradisi
Sabtu, 19 September 2026, 23.28 WITA

Penembakan di Sekolah Menengah Filipina Tewaskan Tiga Orang
Sabtu, 19 September 2026, 23.27 WITA

Pembayaran Bunga Utang Pemerintah Capai Rp394 Triliun Hingga Agustus 2026
Sabtu, 19 September 2026, 23.26 WITA

Jule Tak Dituntut, Polisi Serahkan ke BNNP untuk Rehabilitasi
Sabtu, 19 September 2026, 23.26 WITA

Indonesia Perkenalkan Budaya di Resepsi Kemerdekaan di London
Sabtu, 19 September 2026, 23.25 WITA

Sinergi Kemenko PM dan RRI Dorong UMKM Bangkit Melalui Pasar Rakyat
Sabtu, 19 September 2026, 23.24 WITA

