Kadet Unhan Mundur Setelah Diminta Lepas Jilbab
Seorang kadet perempuan di Unhan RI mengundurkan diri setelah hanya bertahan 15 jam, menolak permintaan melepas jilbab yang disebut sebagai bentuk diskriminasi terhadap kebebasan beragama.
Redaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 20.57 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
📷 BBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang mahasiswi yang baru diterima sebagai kadet jurusan kedokteran militer di Universitas Pertahanan Indonesia (Unhan RI) memilih mengundurkan diri setelah hanya menjalani masa pendidikan selama 15 jam. Alasannya, ia diminta melepas jilbab sebagai syarat untuk melanjutkan pendidikan, meskipun sebelumnya telah diterima setelah menyelesaikan seleksi penerimaan mahasiswa baru (PMB) angkatan 2026/2027. Dalam unggahan di media sosial, ia menyatakan bahwa keputusan mundur bukan tindakan impulsif, melainkan bentuk penolakan terhadap kewajiban yang dinilai bertentangan dengan hak asasi individu.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui akun pribadi, perempuan berinisial WA menyebut bahwa pihak panitia menyatakan kebijakan tersebut berasal dari arahan pimpinan yang telah berlaku sejak angkatan pertama. Ia menegaskan bahwa meskipun diberi kesempatan memakai jilbab selama seleksi, setelah dinyatakan lulus tidak diberi pilihan untuk tetap mengenakannya. Pilihan yang diberikan hanya dua: melepas jilbab atau keluar dari program. Ia memilih mundur dan menuliskan alasan dalam surat pengunduran diri: “tidak bersedia melepas hijab.”
Pernyataan tersebut memicu perdebatan publik mengenai kebebasan beragama dalam konteks institusi militer. Sejumlah aktivis keberagamaan menilai kebijakan tersebut melanggar prinsip dasar hak asasi manusia, khususnya kebebasan beragama. Menurut Thowik dari Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk), simbol agama seperti jilbab, turban, atau atribut lain yang melekat pada keyakinan pribadi tidak boleh dibatasi atau dipaksakan, baik oleh negara maupun institusi pendidikan. Ia menekankan bahwa kebebasan beragama mencakup pilihan pribadi, termasuk ekspresi keimanan secara damai dan terhormat.
Di sisi lain, pihak Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa tidak ada aturan resmi yang melarang penggunaan jilbab secara umum. Namun, dalam kegiatan latihan dasar kemiliteran (latsarmil) di Magelang, pihak Unhan mempertimbangkan aspek keselamatan dan keamanan, sehingga menyarankan pelepasan jilbab. Kemhan menyatakan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi lebih lanjut untuk memastikan akomodasi yang lebih inklusif bagi peserta didik muslimah, termasuk dengan mempertimbangkan desain jilbab yang sesuai standar fisik dan keselamatan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Ratusan Ribu Warga Israel Desak Pertanggungjawaban atas Kegagalan Keamanan
Ribuan warga Israel menggelar demonstrasi besar di Tel Aviv menuntut penyelidikan independen atas kegagalan keamanan sebelum serangan 7 Oktober 2023, menjelang pemilu yang menentukan arah kebijakan militer dan politik negara.
25 Oktober 2026

Trump Pertimbangkan Serangan Militer ke Iran dalam Waktu Dekat
Presiden AS Donald Trump menyatakan sedang mempertimbangkan serangan terhadap Iran, bahkan bisa terjadi besok, dengan tujuan mencegah pengembangan senjata nuklir secara permanen.
25 Oktober 2026

Kim Jong Un Kunjungi Monumen Perang Korea di Dandong
Pemimpin Korea Utara melakukan kunjungan singkat ke Dandong, China, menjelang peringatan 76 tahun kehadiran relawan Tiongkok dalam Perang Korea, dengan fokus pada simbolisme sejarah dan kebersamaan strategis.
25 Oktober 2026

Arab Saudi Kembali Buka Bandara Internasional Riyadh Setelah Serangan Drone
Bandara Internasional King Khalid di Riyadh kembali beroperasi untuk penerbangan domestik dan internasional, meski masih terus menghadapi ancaman serangan drone dan rudal dari milisi Houthi di Yaman.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya
Putin: Protes Eropa Akibat Gagalnya Kebijakan Dalam Negeri
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.24 WITA

Polisi Amankan Pengedar Sabu 75,78 Gram di Cengkareng
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.24 WITA

Tiga Tersangka Narkoba Diamankan di Tambora
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.23 WITA

Festival Indonesia 2026 Perkuat Koneksi Budaya di Melbourne
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.23 WITA

Gubernur Sumut Larang Vape di Lingkungan ASN, Dukungan dari Anggota DPR
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.22 WITA

Presiden Tinjau Progres Pendidikan Kepemimpinan di URI
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.22 WITA

Dewa United Evaluasi Kekalahan dari Arema FC
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.21 WITA

Gandrung Sewu 2026 Dorong Peningkatan Ekonomi Lokal
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.10 WITA

