Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KDKMP Didesain Jadi Pusat Ekonomi Terintegrasi di Desa

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditargetkan menjadi pusat layanan ekonomi terpadu yang memperluas akses masyarakat, mengurangi perantara, dan mendorong kedaulatan ekonomi lokal.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 6 September 2026, 07.47 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
KDKMP Didesain Jadi Pusat Ekonomi Terintegrasi di Desa
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) harus bertransformasi menjadi pusat layanan ekonomi terintegrasi di tingkat desa dan kelurahan, bukan sekadar toko ritel biasa. Fokus utamanya adalah menyatukan berbagai kebutuhan masyarakat, layanan pemerintah, dan unit usaha strategis dalam satu ekosistem yang saling mendukung. Dalam kesempatan seminar nasional di Bandarlampung, ia menekankan bahwa KDKMP bukan hanya tempat membeli sembako, tetapi juga pusat distribusi subsidi, layanan kesehatan, dan pelayanan administrasi publik.

Salah satu fungsi kunci KDKMP adalah memotong rantai distribusi, sehingga harga produk pertanian bisa naik bagi petani, sementara konsumen mendapatkan harga yang lebih terjangkau. Dengan mengurangi peran perantara, koperasi ini diharapkan berkontribusi pada penekanan inflasi serta penciptaan lapangan kerja di wilayah pedesaan. Selain itu, KDKMP juga dimandatkan untuk mendukung program bantuan sosial, BLT, beras SPHP, pupuk bersubsidi, dan gas LPG, sekaligus menjadi pelaku utama dalam program Makan Bergizi Gratis sebagai agregator ekonomi lokal.

Pengelolaan KDKMP saat ini masih dalam masa transisi selama dua tahun, dengan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pengelola sementara. Proses ini melibatkan pelatihan dan penyesuaian berbasis masukan dari kepala desa dan lurah. Setelah masa transisi berakhir, KDKMP akan diserahkan sepenuhnya kepada desa atau kelurahan sebagai aset milik masyarakat setempat. Beberapa daerah telah menunjukkan perkembangan signifikan, seperti KDKMP Sidomulyo di Jember yang berhasil mengekspor kopi ke tiga negara, serta KDKMP di Sulawesi Tenggara yang telah masuk pasar Tiongkok. Jawa Timur pun menjadi wilayah dengan volume transaksi KDKMP terbesar secara nasional.

Pemerintah daerah diminta memastikan dukungan penuh terhadap pengembangan KDKMP mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Surat edaran dari Menteri Dalam Negeri telah mewajibkan kepala daerah memberikan perhatian khusus, termasuk menyelaraskan dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan keberadaan KDKMP. Untuk memastikan keberlanjutan dan akuntabilitas, pemerintah daerah wajib melakukan verifikasi dan validasi secara menyeluruh sebelum serah terima, melibatkan tim yang dipimpin sekretaris daerah dan didampingi BPKP.

Target ideal luas lahan KDKMP adalah 1.000 meter persegi, namun dapat disesuaikan dengan kondisi wilayah yang memiliki keterbatasan lahan. Kepala desa juga diperbolehkan mengajukan kerja sama dengan BUMN untuk penggunaan lahan, termasuk opsi pinjam pakai tanpa biaya jika memenuhi syarat. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat infrastruktur ekonomi desa secara berkelanjutan dan inklusif.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya