Senin, 26 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kebakaran Hutan Nyaris Sambar Fasilitas Migas di Bintuni

Kebakaran hutan dan lahan di Bintuni, Papua Barat, sempat mengancam fasilitas migas milik BP, namun berhasil dicegah sebelum merusak infrastruktur vital.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 18.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
Kebakaran Hutan Nyaris Sambar Fasilitas Migas di Bintuni📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Bintuni, Papua Barat, pada awal tahun 2026 sempat mendekati fasilitas produksi minyak dan gas bumi milik perusahaan pelat merah. Menyikapi ancaman tersebut, pemerintah melalui Kementerian ESDM segera mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan fasilitas strategis. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa situasi sempat kritis, tetapi berkat respons cepat, api berhasil dikuasai sebelum menyebar ke area operasional migas.

Status siaga satu telah diberlakukan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai respons terhadap ancaman karhutla yang mengarah ke fasilitas produksi utama. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif guna mencegah gangguan operasional, terutama terhadap sumur produksi dan tangki penyimpanan yang berisi kondensat. Penerapan status siaga memungkinkan penutupan sementara fasilitas jika kondisi api semakin dekat.

Djoko menekankan pentingnya menjaga kelangsungan produksi nasional dengan mencegah terjadinya unplanned shutdown—penghentian operasi yang tidak direncanakan akibat bencana alam. Untuk memitigasi risiko tersebut, SKK Migas menyiapkan fleksibilitas dalam pemanfaatan gas yang telah dikontrakkan. Fleksibilitas ini memungkinkan penyesuaian aliran gas ke lokasi lain jika pasokan ke konsumen utama terganggu, termasuk PLN atau industri lain yang bergantung pada pasokan gas.

Langkah-langkah antisipatif ini juga mencakup dukungan insentif finansial bagi pelaku usaha migas yang terdampak, guna menekan dampak ekonomi akibat gangguan operasional. Dengan koordinasi intensif antara pemerintah, SKK Migas, dan operator, diharapkan aktivitas produksi migas tetap berjalan aman meski menghadapi ancaman kebakaran lahan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya