Kejagung Evaluasi Putusan Banding Hukuman Nadiem
Kejagung menyatakan akan menelaah putusan Pengadilan Tinggi yang memotong hukuman Nadiem Makarim menjadi sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan perangkat digital.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 21.01 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa tim jaksa penuntut umum sedang melakukan telaah mendalam terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperpendek hukuman mantan menteri pendidikan, Nadiem Makarim, dari hukuman sebelumnya menjadi sembilan tahun penjara. Proses evaluasi ini dilakukan setelah salinan putusan resmi diterima, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan majelis hakim tingkat banding, meskipun tetap akan menilai kembali kesesuaian putusan dengan fakta persidangan dan peraturan perundang-undangan. Keputusan resmi jaksa akan diambil dalam batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang.
Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Subachan Hardi Mulyana, Nadiem dijatuhi hukuman penjara selama sembilan tahun serta denda Rp1 miliar yang harus dibayar dalam waktu satu bulan, dengan opsi perpanjangan hingga maksimal satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Selain itu, uang pengganti yang sebelumnya lebih tinggi dikurangi menjadi Rp548,76 miliar, dengan subsider kurungan selama enam tahun.
Putusan ini merupakan hasil banding dari vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat yang lebih berat, yang menyoroti keterlibatan Nadiem dalam proyek pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada periode 2020–2022. Kejagung tetap berkomitmen untuk menjaga integritas proses hukum dan menjamin keadilan sesuai kewenangan yang dimiliki.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mabes Polri Ambil Alih Penyelidikan Tenggelamnya Kapal Virgo
Penyelidikan kasus tenggelamnya Kapal Virgo yang membawa 243 orang dilimpahkan ke Mabes Polri karena kompleksitas dan dampak nasionalnya.
24 September 2026

Raja Salman Tuding Houthi Milisi Teroris Usai Serangan ke Makkah
Raja Salman mengecam Houthi sebagai milisi teroris dan menyalahkan mereka atas serangan drone ke arah Makkah, memicu peringatan keamanan pertama dalam dekade terakhir.
24 September 2026

Lindy Lewis, Mantan Penjaga yang Berburu Pembunuh Justin
Film Jolt (2021) tayang malam ini di Bioskop Trans TV, mengisahkan mantan penjaga dengan gangguan emosional yang mengejar pembunuh kekasihnya setelah polisi gagal menangani kasus secara serius.
24 September 2026

Kill Chain: Misteri Pembunuhan dan Identitas yang Terkait
Film thriller neo-noir Kill Chain tayang malam ini di Bioskop Trans TV dengan kisah Arana yang terlibat dalam jaringan kejahatan setelah seorang wanita misterius datang ke hotelnya.
24 September 2026
Berita Lainnya

Presiden Bentuk Badan Nasional untuk Pencegahan Karhutla dari Akar Rumput
Kamis, 24 September 2026, 23.29 WITA

Presiden Dorong Riset Optimalisasi Lahan Gambut
Kamis, 24 September 2026, 23.29 WITA

Pemprov NTB dan DPR RI Perkuat Perlindungan PMI dari Hulu ke Hilir
Kamis, 24 September 2026, 23.29 WITA

Penyusunan UU Reforma Agraria Dilakukan dengan Pertimbangan Mendalam
Kamis, 24 September 2026, 23.28 WITA

Penularan HIV: Fakta Ilmiah di Balik Mitos yang Berkembang
Kamis, 24 September 2026, 23.22 WITA

Mobil Penumpang Kapal Pesiar Dipenuhi Anak Laba-Laba di Galveston
Kamis, 24 September 2026, 23.15 WITA

Vaksindo Ekspor Vaksin Unggas ke Afrika, Capai Rp1,9 Miliar
Kamis, 24 September 2026, 23.15 WITA

Gen Z AS Dorong Masuknya Mobil Listrik China
Kamis, 24 September 2026, 23.13 WITA

