Jumat, 25 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Legalitas dan Merek Jadi Fondasi UMKM Berkembang

Pemerintah mempermudah pelaku usaha mikro mendaftarkan badan hukum dan hak merek melalui proses digital dengan biaya terjangkau.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 21.01 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
Legalitas dan Merek Jadi Fondasi UMKM Berkembang📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta terus memperkuat ekosistem UMKM dengan menyediakan akses mudah terhadap legalitas usaha dan perlindungan kekayaan intelektual. Melalui inisiatif terintegrasi, pemerintah menekankan bahwa aspek hukum bukan beban administratif, melainkan fondasi penting untuk pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan kompetitif di pasar nasional maupun global. Pendekatan ini ditujukan untuk mengubah persepsi masyarakat yang sebelumnya menganggap proses legalisasi sebagai hal rumit dan mahal.

Salah satu terobosan utama adalah fasilitasi pendaftaran Perseroan Perorangan dengan biaya hanya Rp50 ribu melalui PNBP. Proses ini bisa dilakukan secara elektronik lewat sistem AHU Online, memungkinkan pelaku usaha individu untuk mendapatkan status badan hukum PT tanpa harus melalui prosedur kompleks. Dengan demikian, aset pribadi dan bisnis dapat dipisahkan secara hukum, memberikan perlindungan finansial jika terjadi risiko operasional di masa depan. Target pendaftaran sebanyak 80 ribu unit menjadi bagian dari strategi nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis usaha kecil.

Di samping legalitas badan hukum, pemerintah juga menekankan urgensi mendaftarkan hak merek. Dengan sistem First-to-File yang berlaku di Indonesia, hak eksklusif diberikan kepada pihak yang mendaftarkan terlebih dahulu, bukan yang lebih dulu menggunakan. Banyak pelaku usaha yang telah membangun merek selama bertahun-tahun justru kehilangan hak atas produknya jika tidak mendaftarkan secara resmi. Karena itu, disarankan agar pelaku usaha segera melindungi aset kreatif seperti nama, logo, dan desain kemasan agar tidak terancam oleh pihak lain yang mendaftarkan lebih awal.

Kegiatan pelayanan terpadu dilakukan di berbagai ajang ekonomi, termasuk pameran bisnis dan forum usaha, guna memperluas jangkauan dan edukasi kepada pelaku usaha. Melalui program Jakarta IP Business Forum dan platform KI Match, pelaku usaha dapat terhubung dengan lembaga terkait dan menemukan peluang kolaborasi berbasis kekayaan intelektual. Semua layanan, mulai dari pendaftaran hingga konsultasi, dapat diakses secara daring melalui portal resmi kementerian.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya