Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Terkait Kasus Korupsi

Penyitaan aset dilakukan terhadap mantan kepala Balai Gubernur Nusa Tenggara dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah, termasuk jam tangan mewah yang disita sebagai barang bukti.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 7 September 2026, 07.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Tim Penyidik Kejaksaan Agung berhasil menyita sejumlah aset milik mantan pejabat tinggi yang kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi. Aset yang disita mencakup kendaraan, properti, dan barang berharga, termasuk jam tangan merek Rolex yang memiliki nilai pasar sekitar Rp 300 juta. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Proses penyitaan berlangsung secara terkoordinasi dengan pihak terkait dan dilakukan di lokasi yang telah ditentukan. Seluruh aset yang disita ditempatkan dalam penampungan resmi untuk keperluan proses hukum lebih lanjut. Penyidik menegaskan bahwa penyitaan ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara yang timbul dari perbuatan terdakwa.

Dalam keterangan resmi, jaksa menyebut bahwa aset yang disita merupakan hasil dari kekayaan yang tidak dapat dijelaskan secara sah. Proses hukum terhadap mantan kepala BGN tetap berjalan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti lainnya. Penyitaan ini juga menunjukkan komitmen Kejagung dalam memastikan bahwa pelaku korupsi tidak dapat menikmati hasil dari tindakannya.

Penyidik menegaskan bahwa setiap aset yang disita akan dievaluasi secara hukum untuk menentukan status kepemilikannya, termasuk kemungkinan pengembalian ke negara jika terbukti berasal dari hasil korupsi. Proses ini dilakukan dengan transparansi dan profesionalisme tinggi, sesuai standar hukum yang berlaku. Tujuan utamanya adalah menegakkan keadilan dan memastikan kekayaan negara dipulihkan secara utuh.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya