Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Terkait Kasus Korupsi
Penyitaan aset dilakukan terhadap mantan kepala Balai Gubernur Nusa Tenggara dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah, termasuk jam tangan mewah yang disita sebagai barang bukti.
Redaksi iNarasikita·Senin, 7 September 2026, 07.20 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 7x dibukaKendari, ıNarasikita - Tim Penyidik Kejaksaan Agung berhasil menyita sejumlah aset milik mantan pejabat tinggi yang kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi. Aset yang disita mencakup kendaraan, properti, dan barang berharga, termasuk jam tangan merek Rolex yang memiliki nilai pasar sekitar Rp 300 juta. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
Proses penyitaan berlangsung secara terkoordinasi dengan pihak terkait dan dilakukan di lokasi yang telah ditentukan. Seluruh aset yang disita ditempatkan dalam penampungan resmi untuk keperluan proses hukum lebih lanjut. Penyidik menegaskan bahwa penyitaan ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara yang timbul dari perbuatan terdakwa.
Dalam keterangan resmi, jaksa menyebut bahwa aset yang disita merupakan hasil dari kekayaan yang tidak dapat dijelaskan secara sah. Proses hukum terhadap mantan kepala BGN tetap berjalan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti lainnya. Penyitaan ini juga menunjukkan komitmen Kejagung dalam memastikan bahwa pelaku korupsi tidak dapat menikmati hasil dari tindakannya.
Penyidik menegaskan bahwa setiap aset yang disita akan dievaluasi secara hukum untuk menentukan status kepemilikannya, termasuk kemungkinan pengembalian ke negara jika terbukti berasal dari hasil korupsi. Proses ini dilakukan dengan transparansi dan profesionalisme tinggi, sesuai standar hukum yang berlaku. Tujuan utamanya adalah menegakkan keadilan dan memastikan kekayaan negara dipulihkan secara utuh.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Polisi Amankan Pengedar Sabu 75,78 Gram di Cengkareng
Satuan Narkoba Polsek Cengkareng mengamankan satu orang terduga pengedar sabu dengan berat bruto 75,78 gram di wilayah Kapuk, Jakarta Barat.
25 Oktober 2026

Tiga Tersangka Narkoba Diamankan di Tambora
Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku narkoba di Jakarta Barat, mengamankan sabu seberat 4,38 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.
25 Oktober 2026

Copshop: Dua Musuh dalam Sel yang Harus Bersatu
Film aksi thriller Copshop tayang malam ini di Bioskop Trans TV, mengisahkan konflik antara pembunuh bayaran dan penipu yang terjebak bersama di penjara kota kecil.
25 Oktober 2026

Serangan di Gereja Karak Tewaskan Sembilan Orang, Raja Yordania Tegaskan Tindakan Tegas
Serangan bersenjata di gereja Ortodoks Yunani di Desa Hammoud, Karak, menewaskan sembilan orang dan melukai 40 lainnya, memicu respons tegas dari Raja Abdullah II dan langkah penyelidikan menyeluruh.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Lonjakan Pasien RS di Kalteng Akibat Kabut Asap, Kemenkes Percepat Bantuan Medis
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.29 WITA

Klaten Perluas Akses PAUD Dukung Wajar 13 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.28 WITA

Operasi Modifikasi Cuaca Turunkan Polusi Selama Acara Besar
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Presiden Tak Bisa Hentikan Gibran Secara Sepihak, Tegas Anggota DPR Gerindra
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Tito Karnavian Masuk Lima Besar Menteri dengan Kinerja Terbaik
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

PDIP Respons Ajakan PKS Periksa Ijazah Wapres Gibran
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Ledakan di Lapak Besi Tua, Tim Jibom Sterilisasi TKP
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Kumitra Jambore 2026 Dorong Integrasi UMKM Kalsel ke Pasar Nasional
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

