Kamis, 10 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kemenperin Perkuat Mutu Food Tray untuk Dukung MBG

Pemerintah wajibkan SNI untuk wadah makanan dari baja tahan karat guna jamin kualitas dalam Program Makan Bergizi Gratis.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 9 September 2026, 19.30 WITA·👁 5 orang membaca· 2 hari ini · 13x dibuka
Kemenperin Perkuat Mutu Food Tray untuk Dukung MBG📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Perindustrian kini secara tegas mewajibkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk wadah bersekat dari baja tahan karat yang digunakan untuk makanan, termasuk dalam kerangka Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan akan produk yang aman, berkualitas, dan sesuai regulasi, terutama mengingat alat ini bersentuhan langsung dengan makanan yang dikonsumsi masyarakat. Penerapan SNI secara wajib menjadi instrumen utama dalam memastikan keselamatan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk industri dalam negeri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam membangun rantai pasok yang tangguh dan terjamin mutunya. Dengan jumlah kebutuhan food tray yang besar, industri dalam negeri diminta mampu menyediakan produk secara konsisten sesuai standar. Kebijakan ini diharapkan menjadi pemicu peningkatan kapasitas produksi, kualitas bahan baku, serta kinerja perusahaan dalam menjaga kualitas selama proses manufaktur.

Regulasi ini ditegaskan melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2026, yang menjadi dasar hukum penerapan SNI wajib terhadap food tray. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menekankan pentingnya sistem jaminan mutu yang berkelanjutan di tingkat industri, bukan hanya pada tahap awal produksi. Dengan pendekatan ini, diharapkan kualitas produk tidak hanya tercapai secara sementara, tetapi dapat dipertahankan secara konsisten sepanjang siklus produksi.

Pendampingan teknis dilakukan oleh Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Jakarta, yang telah melakukan kunjungan ke PT Yakun Prima Indonesia sebagai perusahaan pertama yang mengajukan sertifikasi SNI setelah regulasi berlaku. Proses ini tidak hanya mengevaluasi kesiapan produksi, tetapi juga memberikan pemahaman mendalam terhadap persyaratan standar. Kepala BSPJI Jakarta, Fathullah, menegaskan bahwa sertifikasi SNI merupakan investasi strategis bagi industri, bukan sekadar kewajiban, karena mampu memperkuat kepercayaan pasar dan meningkatkan daya saing produk nasional.

BSPJI Jakarta sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kemenperin menyediakan berbagai layanan pendukung, termasuk pengujian, kalibrasi, inspeksi, verifikasi, dan pendampingan langsung kepada pelaku usaha. Upaya ini akan terus diperkuat melalui sinergi dengan dunia industri, agar implementasi SNI Wajib berjalan efektif dan berkelanjutan. Tujuan akhirnya adalah menciptakan ekosistem produksi yang berkualitas tinggi, aman bagi konsumen, dan mampu mendukung program strategis nasional seperti MBG.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya