Kamis, 10 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Pastikan Semua Warga Dapat Saldo Rp50 Ribu, Tak Peduli Punya Rekening Sebelumnya

Pemerintah menegaskan warga yang sudah memiliki rekening bank tetap menerima saldo awal Rp50 ribu dari program rekening masyarakat yang disiapkan melalui BRI dan BSI.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 15.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pemerintah Pastikan Semua Warga Dapat Saldo Rp50 Ribu, Tak Peduli Punya Rekening Sebelumnya📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah memastikan bahwa seluruh warga negara, termasuk mereka yang telah memiliki rekening bank sebelumnya, tetap berhak mendapatkan saldo awal sebesar Rp50 ribu dalam program rekening masyarakat yang sedang disiapkan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa tidak ada pengecualian bagi pemilik rekening aktif, karena semua rekening akan dikonsolidasikan ke satu entitas perbankan utama.

Konsolidasi rekening akan dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI), yang dipilih sebagai mitra utama dalam implementasi program. Proses ini mencakup warga yang memiliki lebih dari satu rekening, dengan tujuan memastikan efisiensi dan transparansi dalam distribusi bantuan sosial serta program pemerintah lainnya.

Program ini menargetkan cakupan hingga 200 juta penduduk, dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp11 triliun dari APBN. Saldo awal tersebut dapat digunakan oleh pemilik rekening untuk transaksi atau penarikan tunai, bukan hanya mengendap di rekening. Pemerintah menekankan bahwa dana tersebut adalah hak masyarakat dan tidak terbatas pada simpanan pasif.

Pembukaan rekening akan dilakukan secara otomatis berdasarkan data kependudukan yang berasal dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Meski mekanisme teknis seperti keharusan datang ke kantor bank belum final, BRI dan BSI telah memiliki infrastruktur yang mendukung pelaksanaan.

Pembahasan teknis akan terus dilakukan bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, dengan rencana pengesahan regulasi melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif. Pemerintah berkomitmen untuk segera meluncurkan program dalam waktu dekat, sejalan dengan arahan Presiden untuk menjamin setiap warga memiliki akses perbankan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya