Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kementerian Pendidikan Dasar Dapat Rp61 Triliun, Minta Tambahan Rp157 Triliun

Komisi X DPR RI menyetujui anggaran Rp61,1 triliun untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 2027, namun kementerian meminta tambahan Rp157,76 triliun untuk mendukung berbagai program prioritas.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 07.44 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kementerian Pendidikan Dasar Dapat Rp61 Triliun, Minta Tambahan Rp157 Triliun
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komisi X DPR RI secara resmi menyetujui pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk tahun 2027 sebesar Rp61,1 triliun. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja yang berlangsung di kompleks parlemen, Jakarta, dengan disetujui melalui kesepakatan antara pihak legislatif dan eksekutif. Angka tersebut mencerminkan alokasi yang telah disesuaikan berdasarkan pertimbangan kebutuhan program pendidikan di tingkat dasar dan menengah.

Pagu anggaran tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk Rupiah Murni sebesar Rp61,06 triliun, pendapatan BLU senilai Rp30,85 miliar, serta PNBP sebesar Rp9,05 miliar. Dalam rinciannya, sebagian besar dana dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp16,02 triliun, belanja barang mencapai Rp24,57 triliun, belanja modal sebesar Rp6,78 triliun, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp13,72 triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp2,86 triliun dibandingkan pagu indikatif sebelumnya yang berada di angka Rp58,24 triliun.

Meski telah disetujui, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa anggaran yang disetujui belum mencukupi kebutuhan mendesak di berbagai program strategis. Oleh sebab itu, kementerian mengusulkan tambahan dana sebesar Rp157,76 triliun, sehingga total kebutuhan anggaran yang diajukan mencapai Rp306,51 triliun. Usulan ini bertujuan untuk mendukung ekspansi dan revitalisasi 100 ribu satuan pendidikan, serta memperkuat implementasi Wajib Belajar 13 Tahun.

Dana tambahan juga dimaksudkan untuk meningkatkan nilai Program Indonesia Pintar (PIP), memperluas cakupan penerima, serta mengintensifkan upaya penanganan anak tidak sekolah (ATS). Selain itu, anggaran akan digunakan untuk penyaluran beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), penyediaan sarana dan prasarana pembelajaran di semua jenjang, dan perluasan tunjangan bagi guru non-ASN. Termasuk di dalamnya adalah program pendidikan berkelanjutan untuk peningkatan kualifikasi guru, termasuk fasilitasi pendidikan D-IV dan S1 bagi tenaga pendidik.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya