Kenaikan Biaya Izin Tinggal WNA di Jepang Capai 20 Kali Lipat
Pemerintah Jepang menaikkan biaya izin tinggal tetap bagi WNA hingga 20 kali lipat, disertai persyaratan ketat terkait penghasilan, bahasa, dan dana pensiun, sebagai bagian dari reformasi imigrasi.
Redaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 17.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Jepang resmi mengimplementasikan kenaikan tarif izin tinggal tetap bagi warga negara asing hingga 20 kali lipat, dengan biaya baru mencapai 200 ribu yen atau sekitar Rp22,6 juta. Kenaikan ini menjadi langkah strategis dalam upaya menata alur imigrasi, sekaligus menjawab kekhawatiran sosial terkait peningkatan jumlah penduduk asing di dalam negeri. Kebijakan baru ini berlaku menyusul peningkatan signifikan jumlah WNA yang menetap, yang mencapai rekor 4,12 juta jiwa pada akhir 2025, seiring kebutuhan tenaga kerja akibat demografi yang menua.
Selain beban finansial yang tinggi, pemohon kini harus memenuhi sejumlah kriteria ketat, termasuk penghasilan minimal setara dengan rata-rata nasional, yaitu sekitar 5,75 juta yen per tahun. Selain itu, calon pemohon wajib menunjukkan bukti keikutsertaan dalam program pensiun yang setara dengan peserta selama 30 tahun, serta lulus uji kemahiran bahasa Jepang (JLPT). Langkah ini diambil untuk memastikan keterintegrasi sosial dan keberlanjutan ekonomi bagi seluruh penduduk, baik lokal maupun asing.
Kebijakan ini langsung menimbulkan dampak nyata di lapangan, terutama di kantor imigrasi utama seperti di Tokyo, yang mencatat antrean panjang dengan waktu tunggu hingga lebih dari tujuh jam sebelum penyesuaian tarif berlaku. Meski dianggap sebagai upaya menyeimbangkan kebutuhan ekonomi dan stabilitas sosial, kebijakan ini menuai kritik dari kalangan ekspatriat. Salah satunya, Micaiah Stevens (37), yang menyatakan bahwa syarat penghasilan lebih tinggi dari warga lokal dan biaya tinggi hanya untuk bekerja serta membayar pajak terasa tidak proporsional.
Perdana Menteri Sanae Takaichi menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah menciptakan ketertiban sosial dan harmoni antarwarga. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan tenaga kerja dan keberlangsungan kehidupan bersama di masyarakat. Kenaikan tarif ini juga merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya, yakni kenaikan biaya visa lima kali lipat yang telah diberlakukan sejak Juli, sebagai respons terhadap inflasi dan fluktuasi nilai tukar mata uang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Musk dan Tokoh Teknologi Bantu Pentagon Rancang Perang Masa Depan
Pentagon menggandeng Elon Musk, Palmer Luckey, dan Newt Gingrich dalam proyek 120 hari untuk menentukan kebutuhan teknologi militer masa depan.
5 Oktober 2026

Penurunan Populasi Jepang Ditetapkan sebagai Krisis Nasional
Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, mengumumkan penurunan jumlah penduduk sebagai krisis nasional yang mengancam stabilitas jangka panjang negara.
5 Oktober 2026

Letjen Saleh Mustafa Pensiun Dini Usai Dilantik Jadi Wamentan
Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa resmi pensiun dini setelah dilantik sebagai Wakil Menteri Pertanian, sesuai ketentuan UU yang mengatur pengalihan prajurit ke instansi pemerintah.
5 Oktober 2026

Saleh Mustafa Resmi Mundur dari TNI Setelah Dilantik Jadi Wamentan
Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyatakan secara resmi telah mengundurkan diri dari keanggotaan TNI setelah dilantik sebagai Wakil Menteri Pertanian, dengan proses pensiun sedang berjalan.
5 Oktober 2026
Berita Lainnya

Ben Gvir Tegaskan Tepi Barat Milik Israel Sepenuhnya
Senin, 5 Oktober 2026, 17.54 WITA

Impor BBM Tanpa Tender, Pemerintah Jaga Stok Nasional
Senin, 5 Oktober 2026, 17.54 WITA

Menkeu Lantik 17 Pejabat, Tekankan Penuntasan APBN 2026 dan Persiapan 2027
Senin, 5 Oktober 2026, 17.53 WITA

Dudung Serahkan Jabatan KSP ke Listyo Sigit dengan Pesan Strategis
Senin, 5 Oktober 2026, 17.53 WITA

Pengusaha Miras Diduga Sumbang Rp30 Juta untuk CSR Palsu
Senin, 5 Oktober 2026, 17.52 WITA

Sertijab KSP: Sigit Lanjutkan Tugas Dudung di Tengah Program Prioritas Presiden
Senin, 5 Oktober 2026, 17.52 WITA

Rumah Mewah di Lapas Cibinong Jadi Tempat Kunjungan Keluarga Napi Korupsi
Senin, 5 Oktober 2026, 17.51 WITA

Pengusaha Akui Serahkan Rp30 Juta ke Pejabat Bea Cukai untuk CSR Bencana Aceh
Senin, 5 Oktober 2026, 17.51 WITA

