Jumat, 9 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kerusuhan di Afrika Selatan Dorong Pengungsian Massal

Bentrokan berdarah melanda Johannesburg dan Durban akibat gelombang kekerasan terhadap warga asing, menyusul putusan pengadilan yang mengharuskan pemrosesan ulang permohonan suaka.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 23.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kerusuhan di Afrika Selatan Dorong Pengungsian Massal📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kerusuhan besar melanda wilayah Soweto dan Durban, Afrika Selatan, pada Kamis (8/10/2026), menandai kembali meletusnya sentimen xenofobia yang telah menghantui negara itu selama puluhan tahun. Aksi kekerasan yang melibatkan massa terhadap warga asing menyebabkan belasan kendaraan dibakar dan ratusan toko milik migran dirusak. Kekerasan ini bermula dari protes yang dipicu oleh keputusan pengadilan yang menyatakan sejumlah ketentuan undang-undang imigrasi tidak sesuai konstitusi, sehingga memicu kembali ketegangan sosial yang sudah mengendap.

Dalam insiden di Durban, polisi melaporkan bahwa dugaan penyerangan seorang warga asing terhadap demonstran menjadi pemicu utama gelombang kekerasan. Sebanyak 14 kendaraan dilaporkan dibakar, sementara satu gedung perkantoran milik pemerintah kota juga terbakar. Di Soweto, setidaknya 10 mobil hangus terbakar, meskipun tidak ada korban jiwa dilaporkan. Toko-toko kecil milik imigran, yang sering menjadi sasaran dalam kerusuhan sebelumnya, kembali menjadi korban penjarahan massal oleh kelompok yang diduga terorganisir.

Kepolisian nasional menegaskan tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan. Letnan Jenderal Puleng Dimpane, selaku Plt Komisaris Nasional Kepolisian, menegaskan bahwa hak untuk protes tidak bisa menjadi pembenaran atas tindakan kriminal. Ia menyatakan pihaknya sedang memburu para pelaku dan memastikan penegakan hukum akan diterapkan secara tegas. Polisi juga melaporkan telah menangkap tiga warga asing terkait insiden tersebut, sementara beberapa orang lainnya masih dalam pencarian.

Putusan pengadilan yang memicu krisis ini menyatakan bahwa aturan yang menghambat proses suaka bagi pendatang ilegal tidak sesuai konstitusi. Namun pemerintah menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak otomatis memberikan status pengungsi atau tempat tinggal permanen. Pemerintah menekankan bahwa kebijakan pengetatan imigrasi yang diperkenalkan sejak Juni tetap berlaku, termasuk peningkatan pengawasan perbatasan, penindakan terhadap jaringan penyelundupan manusia, dan percepatan deportasi.

Kekerasan ini muncul di tengah ketegangan politik menjelang pemilihan umum daerah pada 4 November, dengan tingkat pengangguran yang melampaui 30% menjadi isu sentral. Gelombang protes anti-imigran yang dipimpin kelompok populis sebelumnya telah memaksa puluhan ribu orang melarikan diri dari negara tersebut, sebagian besar berasal dari Zimbabwe dan Malawi, disusul warga dari Ghana, Kenya, Lesotho, Mozambik, Nigeria, dan Uganda. Beberapa negara telah mengungkapkan kekecewaan atas dampak diplomasi dari insiden tersebut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya