Senin, 14 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Koperasi Merah Putih Diambang Kebangkrutan Gara-Gara Cicilan Dana Desa

Sebanyak 50 persen Koperasi Merah Putih belum dapat modal usaha, tetapi sudah wajib bayar cicilan dari Dana Desa, mengancam keberlangsungan operasionalnya.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 00.46 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Koperasi Merah Putih Diambang Kebangkrutan Gara-Gara Cicilan Dana Desa📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Sejumlah koperasi desa dan kelurahan yang berstatus Merah Putih di berbagai wilayah mulai menghadapi tekanan finansial akibat kewajiban cicilan Dana Desa, meski belum menerima dana modal usaha dan belum menjalankan aktivitas operasional. Anggota Komisi VI DPR RI Zulfikar Hamonangan memaparkan kondisi tersebut dalam rapat kerja dengan Menteri Koperasi Ferry Julianto, menyoroti keterlambatan distribusi permodalan yang mengancam keberlangsungan koperasi-koperasi tersebut.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, terdapat sekitar 350 unit Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk secara resmi, namun hampir separuhnya—setara 50 persen—belum mendapatkan dana permodalan. Penyebab utamanya adalah keterlambatan proses survei lapangan dan belum tervalidasi dalam sistem pendataan digital yang menjadi syarat pencairan dana. Akibatnya, koperasi yang belum memulai usaha justru harus menanggung kewajiban pembayaran cicilan secara rutin.

Zulfikar menyampaikan kekhawatiran serius atas fenomena ini, menyamai kondisi seorang yang sudah mengambil kredit kendaraan tanpa menerima unitnya. “Kendaraannya belum datang, tapi cicilannya sudah harus dibayar. Ini jelas tidak logis dan berpotensi memicu krisis keuangan di tingkat desa,” ujarnya. Ia menekankan perlunya penyelesaian cepat agar koperasi tidak terjebak dalam utang tanpa keuntungan.

Ia juga menyerukan perluasan pelatihan khusus bagi generasi muda, terutama Generasi Z, untuk meningkatkan minat terhadap koperasi. Menurutnya, kurangnya pemahaman tentang potensi ekonomi koperasi menjadi penghambat partisipasi pemuda. Selain itu, Zulfikar menekankan pentingnya transformasi peran koperasi dari sekadar pengecer produk BUMN ke fungsi lebih strategis sebagai pengumpul hasil produksi lokal—dari pertanian, perkebunan, peternakan, hingga perikanan—yang kemudian diserap oleh Perum Bulog.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya