Koperasi Merah Putih Diambang Kebangkrutan Gara-Gara Cicilan Dana Desa
Sebanyak 50 persen Koperasi Merah Putih belum dapat modal usaha, tetapi sudah wajib bayar cicilan dari Dana Desa, mengancam keberlangsungan operasionalnya.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 00.46 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Sejumlah koperasi desa dan kelurahan yang berstatus Merah Putih di berbagai wilayah mulai menghadapi tekanan finansial akibat kewajiban cicilan Dana Desa, meski belum menerima dana modal usaha dan belum menjalankan aktivitas operasional. Anggota Komisi VI DPR RI Zulfikar Hamonangan memaparkan kondisi tersebut dalam rapat kerja dengan Menteri Koperasi Ferry Julianto, menyoroti keterlambatan distribusi permodalan yang mengancam keberlangsungan koperasi-koperasi tersebut.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, terdapat sekitar 350 unit Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk secara resmi, namun hampir separuhnya—setara 50 persen—belum mendapatkan dana permodalan. Penyebab utamanya adalah keterlambatan proses survei lapangan dan belum tervalidasi dalam sistem pendataan digital yang menjadi syarat pencairan dana. Akibatnya, koperasi yang belum memulai usaha justru harus menanggung kewajiban pembayaran cicilan secara rutin.
Zulfikar menyampaikan kekhawatiran serius atas fenomena ini, menyamai kondisi seorang yang sudah mengambil kredit kendaraan tanpa menerima unitnya. “Kendaraannya belum datang, tapi cicilannya sudah harus dibayar. Ini jelas tidak logis dan berpotensi memicu krisis keuangan di tingkat desa,” ujarnya. Ia menekankan perlunya penyelesaian cepat agar koperasi tidak terjebak dalam utang tanpa keuntungan.
Ia juga menyerukan perluasan pelatihan khusus bagi generasi muda, terutama Generasi Z, untuk meningkatkan minat terhadap koperasi. Menurutnya, kurangnya pemahaman tentang potensi ekonomi koperasi menjadi penghambat partisipasi pemuda. Selain itu, Zulfikar menekankan pentingnya transformasi peran koperasi dari sekadar pengecer produk BUMN ke fungsi lebih strategis sebagai pengumpul hasil produksi lokal—dari pertanian, perkebunan, peternakan, hingga perikanan—yang kemudian diserap oleh Perum Bulog.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Platform Digital Belum Penuhi Kewajiban Lindungi Anak
Kementerian Komdigi menyoroti belum optimalnya komitmen sejumlah platform digital dalam melindungi anak sesuai PP Tunas, dengan sejumlah data menunjukkan upaya masih jauh dari target.
14 September 2026

Pemerintah Serahkan DIM RUU Ketenagakerjaan ke DPR
Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perlindungan Ketenagakerjaan ke DPR setelah evaluasi intensif selama 10 hari oleh tim menteri.
14 September 2026

Pemerintah Serahkan DIM RUU Ketenagakerjaan ke DPR
Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ke Komisi IX DPR, sebagai langkah awal penyusunan undang-undang yang mencakup perlindungan pekerja formal dan informal, termasuk pekerja platform digital.
14 September 2026
Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Yudi di Kabinet Prabowo-Gibran
Penggantian Purbaya Yudi oleh Suahasil Nazara menjadi bagian dari reshuffle kabinet yang dilakukan sejak Oktober 2024, menandai perubahan struktur kepemimpinan di lembaga negara.
14 September 2026
Berita Lainnya

Redmi Note 17 Pro Max Siap Hadir dengan Baterai 10.000mAh
Senin, 14 September 2026, 22.36 WITA

Gibran Ucapkan Selamat untuk Menkeu Baru
Senin, 14 September 2026, 22.35 WITA

PTBA Jaga Aliran Batu Bara Lewat Rel, Tak Terganggu Kemarau
Senin, 14 September 2026, 22.34 WITA

Pemerintah Kaji Batasi Konsumsi Pertalite untuk Pastikan Subsidi Tepat Sasaran
Senin, 14 September 2026, 22.34 WITA

Prabowo Ganti Menkeu, Suahasil Naik Pangkat Jadi Pengganti Purbaya
Senin, 14 September 2026, 22.34 WITA

Pelantikan Menteri Keuangan RI Dilangsungkan 15 September 2026
Senin, 14 September 2026, 22.33 WITA

Pabrik Baterai EV Karawang Resmi Beroperasi Juli 2026
Senin, 14 September 2026, 22.33 WITA

AI dan Interoperabilitas Jadi Fondasi Transformasi Kesehatan Digital
Senin, 14 September 2026, 22.33 WITA


