KPK Periksa Direktur Perusahaan Terkait Kasus Restitusi Pajak Banjarmasin
KPK memeriksa dua direktur perusahaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di Banjarmasin, dengan nilai lebih bayar mencapai Rp48,3 miliar.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 17.54 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 50x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua direktur perusahaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait pengurusan restitusi pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin. Keduanya, berinisial RIS selaku Direktur PT Sungai Danau Jaya dan MRY dari PT Tanah Bumbu Resources, diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada 4 Februari 2026.
Pemeriksaan dilakukan setelah KPK menetapkan tiga tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo, pegawai KPP Dian Jaya Demega, dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor. Dugaan korupsi terjadi saat perusahaan mengajukan restitusi PPN tahun pajak 2024 dengan nilai lebih bayar sebesar Rp49,47 miliar, yang direvisi menjadi Rp48,3 miliar setelah koreksi fiskal.
KPK mengungkap bahwa sejumlah pihak diduga menerima uang sebesar Rp1,5 miliar sebagai imbalan atas pengurusan restitusi tersebut. Pengembangan kasus dilakukan sejak 20 Juli 2026, dengan hasil penyitaan mencakup uang dalam mata uang asing, emas, dan uang tunai. Total aset yang disita mencapai lebih dari Rp1 miliar dan 680 ribu dolar AS, termasuk hasil penggeledahan dan pengembalian dari saksi.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dua aparatur sipil negara dari Direktorat Jenderal Pajak pada 1 Oktober 2026, yang menyita uang lebih dari Rp1 miliar dan 49 ribu dolar AS. Pemeriksaan terhadap para direksi ini merupakan bagian dari upaya KPK memastikan kejelasan peran setiap pihak dalam praktik yang diduga melanggar hukum.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

