Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Sita BMW Milik Tersangka Kasus DSP BNPB

KPK menyita satu unit mobil BMW milik Richard Erlangga dalam penyidikan dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai di BNPB, menambah total kendaraan yang disita menjadi empat unit.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 23.25 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 54x dibuka
KPK Sita BMW Milik Tersangka Kasus DSP BNPB📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil mewah berjenis BMW milik Richard Erlangga, salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran kebencanaan yang bermula dari operasi tangkap tangan.

Sebelumnya, tiga kendaraan lain—termasuk dua mobil listrik AION dan BYD/Atto 3 Superior—telah disita dari rumah tersangka Bima Setiawan, adik dari mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, serta lokasi terkait lainnya di wilayah Jakarta. Penyitaan tersebut dilakukan setelah tim penyidik melakukan penggeledahan terhadap sejumlah tempat yang diduga terkait dengan aliran dana tak wajar.

KPK menyatakan bahwa temuan kendaraan tersebut menjadi bagian dari bukti pendukung dalam penyelidikan yang bertujuan mengungkap secara utuh skema korupsi di BNPB. Penyidik akan melakukan analisis mendalam atas seluruh temuan hasil penggeledahan guna memperkuat bukti yang diperlukan dalam proses hukum selanjutnya.

Hingga saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Richard Erlangga, Bima Setiawan, Gabriel Purwaka Sigit, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan. Kelima tersangka telah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara KPK selama 20 hari, sejak 14 Oktober hingga 2 November 2026, sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya