KPK Tunggu Respons TNI soal Dugaan Keterlibatan 2 Prajurit dalam Kasus BNPB
KPK masih menunggu respons resmi dari TNI terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi di BNPB, sambil melanjutkan proses penyidikan secara intensif.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 23.00 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 19x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan masih menunggu surat balasan resmi dari pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait informasi dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hingga saat ini, KPK belum menerima konfirmasi atau respons apa pun dari institusi militer tersebut, meskipun telah melakukan pendekatan resmi.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat mengungkapkan detail peran atau bentuk keterlibatan para prajurit tersebut. “Kami masih dalam tahap penyidikan, sehingga belum bisa memaparkan secara rinci perbuatan atau posisi masing-masing pihak yang diduga terlibat,” ujarnya dalam konferensi pers terkini. Ia menekankan pentingnya menunggu proses hukum berjalan secara utuh tanpa intervensi.
Proses penyidikan tetap berjalan aktif, termasuk pemeriksaan di kantor dan penggeledahan di lokasi terkait. Tim penyidik KPK juga terus mengumpulkan bukti dan memperdalam pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, baik secara administratif maupun lapangan. KPK menegaskan bahwa semua langkah hukum dilakukan secara sistematis dan sesuai prosedur yang berlaku.
Masyarakat diminta bersabar dan tidak menyebar informasi yang belum terverifikasi. KPK menegaskan bahwa kasus ini telah memasuki tahap pengadilan, dan hasil akhir akan disampaikan secara transparan setelah proses hukum selesai. Keterbukaan informasi akan dilakukan sesuai aturan, tanpa mengganggu kelancaran penyidikan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

