Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kritik Klasifikasi Saham Indonesia Dibalas OJK dengan Fokus Reformasi

OJK menanggapi tudingan eks Mendag soal tekanan asing terhadap MSCI, dengan menegaskan komitmen melanjutkan reformasi pasar modal tanpa terpengaruh isu geopolitik.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 21.03 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 20x dibuka
Kritik Klasifikasi Saham Indonesia Dibalas OJK dengan Fokus Reformasi📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menegaskan sikap netral terhadap kontroversi terkait rencana penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital Indonesia (MSCI). Ia menyatakan bahwa lembaganya tetap fokus pada upaya perbaikan struktural pasar modal, tanpa terjebak dalam spekulasi atau narasi yang belum terbukti. Menurutnya, setiap pihak memiliki ruang untuk bersuara, namun tugas utama OJK adalah menjalankan reformasi yang telah direncanakan secara sistematis.

Dalam kesempatan diskusi pasca-Itjima Sanawi XXII 2026, Kiki—sapaan akrabnya—menyampaikan bahwa laporan terkait kemajuan reformasi telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Respons Presiden, menurutnya, menekankan pentingnya menjaga konsistensi dalam penerapan aturan dan memperkuat enforcement sebagai bagian dari upaya menjamin integritas pasar. Ia menekankan bahwa proses yang sedang berjalan bukan sekadar respons terhadap tekanan eksternal, melainkan bagian dari transformasi jangka panjang.

Mantan Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi, kembali menyampaikan kekhawatirannya terhadap rencana MSCI yang membuka konsultasi mengenai penurunan status pasar Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market. Ia menilai bahwa perubahan ini tidak hanya soal klasifikasi indeks, tetapi juga berkaitan dengan kebijakan kontrol modal dan akses investor global. Menurutnya, klasifikasi Standalone Market sering dikaitkan dengan pembatasan pergerakan modal, yang dapat mengurangi daya tarik pasar Indonesia di mata investor internasional.

Lutfi menyebut adanya dugaan intervensi dari institusi investasi asing, khususnya dari Singapura, termasuk Temasek dan Government of Singapore Investment Corporation (GIC). Ia menyebut nama Rachel Goh dari GIC, yang menurutnya diduga secara langsung menekan MSCI agar menurunkan peringkat Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan melalui media sosial, dengan nada tegas bahwa informasi yang masuk ke dalam negeri bisa saja terdengar keluar. Namun, hingga saat ini, klaim tersebut belum didukung bukti independen yang dapat diverifikasi.

Di tengah kontroversi, Lutfi menekankan bahwa penurunan klasifikasi bukan semata karena fundamental pasar yang lemah, melainkan juga dipengaruhi oleh perilaku sejumlah emiten besar dan masalah transparansi kepemilikan saham. Ia memperingatkan bahwa arus keluarnya modal asing tidak otomatis menandakan keruntuhan ekonomi, tetapi bisa dimanfaatkan untuk menciptakan tekanan psikologis yang menguntungkan bagi pihak tertentu. Ia menyeru masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga keutuhan aset nasional, dengan menyebut bahwa ini adalah soal kepentingan strategis dan harga diri bangsa.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya