Kuasa Hukum Bantah Isu Penjebakan dalam Kasus Betrand Peto
Timoty Ezra menegaskan tidak ada unsur penjebakan dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Betrand Peto di kelab malam, dan semua rekannya merupakan teman dekat yang saling menjaga.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 17.47 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kuasa hukum Betrand Peto, Timoty Ezra Simanjuntak, secara tegas membantah tudingan adanya upaya penjebakan dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam pada 14 September 2026. Ia menekankan bahwa semua orang yang hadir bersama kliennya merupakan bagian dari lingkaran pertemanan yang harmonis dan tidak pernah terlibat konflik sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan Betrand ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Timoty menyoroti munculnya berbagai spekulasi publik yang menyebut ada aksi saling menjebak antar kelompok. Ia menegaskan bahwa semua pernyataan tersebut tidak berdasar. “Tidak ada yang menjebak, juga tidak ada yang dijebak. Semua teman-teman Onyo itu baik-baik saja, tidak ada konflik sebelumnya,” tegasnya saat mendampingi Betrand dalam proses pemeriksaan. Ia menekankan pentingnya klarifikasi untuk mencegah informasi salah menyebar di masyarakat.
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat Bebby Hatami terhadap perempuan berinisial DYP atas dugaan penganiayaan, terdaftar dengan nomor LP/B/6852/IX/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA. Namun, situasi berubah ketika dua pihak lain turut melaporkan kejadian tersebut secara terpisah. ANW melaporkan Betrand atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual, sementara DYP melaporkan Bebby Hatami atas kekerasan fisik yang diduga diterimanya saat perselisihan pecah.
Betrand Peto telah secara resmi membantah tudingan pelecehan seksual yang dilayangkan terhadapnya. Dalam konferensi pers pada 14 September, ia menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak mencerminkan kenyataan di lapangan. “Saya ingin tegaskan, saya tidak melakukan hal yang dituduhkan. Semua yang disebarkan di media sosial tidak sesuai dengan fakta,” ujarnya. Ia menegaskan komitmennya untuk kooperatif, transparan, dan tidak menyembunyikan informasi apa pun yang terjadi.
Ia berharap proses hukum dapat segera berjalan lancar dan menyelesaikan persoalan secara adil, sehingga dirinya dapat kembali fokus pada karya dan aktivitas profesional tanpa gangguan. “Doakan saja agar semuanya cepat selesai dan berakhir dengan baik,” pungkasnya.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

KRL INKA Terlambat dan Ditarik dari Operasi
Sebanyak tujuh dari 16 unit KRL iE305/CLI-225 dari INKA belum diterima, sementara tujuh lainnya ditarik untuk perbaikan menyeluruh akibat temuan komponen bermasalah.
23 September 2026

Korban KM Virgo Transport 8 ke-20 Ditemukan di Lokasi Tenggelam
Tim gabungan SAR menemukan korban ke-20 dari KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa, Kalimantan Selatan, dengan total 128 korban telah ditemukan, termasuk 108 selamat dan 20 meninggal, sementara 115 lainnya masih dalam pencarian.
23 September 2026

Ubi Jalar Madu-Kecap: Camilan Sehat untuk Diet
Resep ubi jalar dengan campuran madu dan kecap asin menghadirkan rasa gurih-manis yang lezat, cocok sebagai camilan sehat yang mendukung gaya hidup diet.
23 September 2026

Tempe Bacem Nikmat Tanpa Air Kelapa, Praktis untuk Dapur Rumah
Resep tempe bacem tanpa air kelapa memudahkan penyajian dengan bahan sederhana dan proses cepat, hasilnya tetap gurih dan meresap.
23 September 2026
Berita Lainnya

DPD RI Dorong RUU Kecerdasan Buatan dengan Kolaborasi Lembaga Terkemuka
Rabu, 23 September 2026, 17.57 WITA

Rapat Istana Bahas Ekspansi Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi
Rabu, 23 September 2026, 17.56 WITA

Bensin dari Batu Bara Butuh Investasi Raksasa
Rabu, 23 September 2026, 17.56 WITA

Petani Tebu Minta HET Gula Dicabut Akibat Beban Pupuk Naik
Rabu, 23 September 2026, 17.56 WITA

Pemerintah Siapkan Insentif Pajak Rp576 Triliun untuk Dorong Ekonomi 2026
Rabu, 23 September 2026, 17.55 WITA

Danantara Diminta Dukung Proyek Bensin dari Batu Bara
Rabu, 23 September 2026, 17.55 WITA

Manajer Koperasi Desa Ditetapkan sebagai Pegawai BUMN dengan Kontrak Dua Tahun
Rabu, 23 September 2026, 17.55 WITA

Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Meningkat Jadi 2,85% dari PDB
Rabu, 23 September 2026, 17.55 WITA

