Rabu, 23 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kuasa Hukum Bantah Isu Penjebakan dalam Kasus Betrand Peto

Timoty Ezra menegaskan tidak ada unsur penjebakan dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Betrand Peto di kelab malam, dan semua rekannya merupakan teman dekat yang saling menjaga.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 17.47 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Kuasa Hukum Bantah Isu Penjebakan dalam Kasus Betrand Peto📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kuasa hukum Betrand Peto, Timoty Ezra Simanjuntak, secara tegas membantah tudingan adanya upaya penjebakan dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam pada 14 September 2026. Ia menekankan bahwa semua orang yang hadir bersama kliennya merupakan bagian dari lingkaran pertemanan yang harmonis dan tidak pernah terlibat konflik sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan Betrand ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Timoty menyoroti munculnya berbagai spekulasi publik yang menyebut ada aksi saling menjebak antar kelompok. Ia menegaskan bahwa semua pernyataan tersebut tidak berdasar. “Tidak ada yang menjebak, juga tidak ada yang dijebak. Semua teman-teman Onyo itu baik-baik saja, tidak ada konflik sebelumnya,” tegasnya saat mendampingi Betrand dalam proses pemeriksaan. Ia menekankan pentingnya klarifikasi untuk mencegah informasi salah menyebar di masyarakat.

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat Bebby Hatami terhadap perempuan berinisial DYP atas dugaan penganiayaan, terdaftar dengan nomor LP/B/6852/IX/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA. Namun, situasi berubah ketika dua pihak lain turut melaporkan kejadian tersebut secara terpisah. ANW melaporkan Betrand atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual, sementara DYP melaporkan Bebby Hatami atas kekerasan fisik yang diduga diterimanya saat perselisihan pecah.

Betrand Peto telah secara resmi membantah tudingan pelecehan seksual yang dilayangkan terhadapnya. Dalam konferensi pers pada 14 September, ia menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak mencerminkan kenyataan di lapangan. “Saya ingin tegaskan, saya tidak melakukan hal yang dituduhkan. Semua yang disebarkan di media sosial tidak sesuai dengan fakta,” ujarnya. Ia menegaskan komitmennya untuk kooperatif, transparan, dan tidak menyembunyikan informasi apa pun yang terjadi.

Ia berharap proses hukum dapat segera berjalan lancar dan menyelesaikan persoalan secara adil, sehingga dirinya dapat kembali fokus pada karya dan aktivitas profesional tanpa gangguan. “Doakan saja agar semuanya cepat selesai dan berakhir dengan baik,” pungkasnya.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya