Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Lampung Dorong Literasi Keuangan Melalui Festival 2026

Festival Keuangan Lampung 2026 digelar untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap produk dan risiko keuangan, sejalan dengan target pemerintah dan lembaga terkait.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 15.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Lampung Dorong Literasi Keuangan Melalui Festival 2026
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Lampung menjadi lokus penyelenggaraan Lampung Financial Festival 2026, inisiatif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang bertujuan memperbaiki tingkat pemahaman keuangan masyarakat di provinsi yang dikenal sebagai penghasil pangan utama. Pemilihan daerah ini didasarkan pada hasil pemetaan yang menunjukkan bahwa tingkat literasi penjaminan simpanan di Lampung masih berada di bawah rata-rata nasional, dengan angka sebesar 58,5 persen, jauh di bawah capaian nasional yang mencapai 62,5 persen.

Dalam kesempatan peluncuran acara, Anggito Abimanyu, Ketua Dewan Komisioner LPS, menegaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari program tahunan yang digelar dua kali setahun. Ia menekankan bahwa keberhasilan sistem keuangan tidak hanya bergantung pada akses, tetapi juga pada pemahaman masyarakat terhadap hak, risiko, dan manfaat dari setiap produk keuangan yang digunakan.

Data terbaru dari OJK, LPS, dan BPS menunjukkan bahwa inklusi keuangan di Lampung mencapai 90,94 persen, sedangkan literasi keuangan berada pada level 72,3 persen—angka yang lebih tinggi dari rata-rata nasional 69,6 persen. Namun, jarak antara akses dan pemahaman masih cukup lebar, mencapai 24 poin, yang menandakan masih banyak masyarakat yang menggunakan layanan keuangan tanpa sepenuhnya memahami konsekuensinya.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani menyoroti urgensi literasi keuangan, khususnya bagi generasi muda, yang rentan terhadap praktik keuangan berisiko seperti pinjaman online ilegal, judi daring, dan perilaku konsumsi impulsif yang dipicu algoritma digital. Ia menekankan bahwa stabilitas ekonomi daerah dan nasional tidak terlepas dari pemahaman masyarakat terhadap prinsip keuangan dasar, termasuk manajemen arus kas dan pengelolaan utang.

Di sisi lain, Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan menyatakan bahwa gelaran ini sesuai dengan ketentuan UU No. 4 Tahun 2026 pasal 90A, yang menugaskan LPS untuk meningkatkan edukasi keuangan secara inklusif. Ia menyoroti potensi negatif dari kemajuan teknologi, khususnya ketika akses digital tidak diimbangi dengan literasi yang memadai, sehingga memicu keterjebakan finansial bagi masyarakat awam.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya