Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Lansia Ojol Dikeroyok Pemuda Mabuk di Bandung

Seorang pengemudi ojek online berusia 61 tahun mengalami luka akibat pengeroyokan oleh tiga pemuda mabuk yang menggunakan tongkat besi saat mengantar penumpang di Bandung.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 14.46 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Lansia Ojol Dikeroyok Pemuda Mabuk di Bandung
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Seorang lansia berusia 61 tahun, Kuswara Iskandar, menjadi korban pengeroyokan di Jalan Otista-Sudirman, Astanaanyar, Kota Bandung, pada Selasa dini hari (1/9). Peristiwa terjadi saat ia sedang mengantarkan penumpang dan melintas di simpang jalan tersebut. Ia tiba-tiba diserang oleh tiga orang pemuda yang berboncengan dan dalam kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras.

Korban mengalami cedera serius pada bagian hidung, wajah, dan tangan kanan yang membengkak akibat pukulan menggunakan tongkat besi. Insiden bermula ketika tiga pelaku melanggar lampu merah dan hampir menabrak kendaraan korban. Upaya korban untuk memperingatkan pelaku terhadap aksi berbahaya tersebut kemudian memicu reaksi emosional dari kelompok muda tersebut.

Menurut Kapolsek Astanaanyar, Kompol Fetrizal, pelaku berinisial Aldi Gunawan (29), Reza Gunawan (22), dan Rizki Ananda (21) langsung melakukan penyerangan setelah korban mengeluarkan kata-kata protes. Serangan berlangsung cepat dan brutal, namun segera dicegah oleh warga sekitar dan sesama pengemudi ojek online yang hadir di lokasi. Setelah kejadian, ketiga pelaku diamankan oleh petugas kepolisian dan dibawa ke Mapolsek Astanaanyar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa salah satu pelaku juga diketahui mengonsumsi obat-obatan keras terbatas. Polisi menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses hukum dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kapolsek menekankan pentingnya kesadaran berlalu lintas dan pengendalian emosi, terutama dalam kondisi terpengaruh zat terlarang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya