Menag Usulkan Pengelolaan Dana Umat untuk Perkuat Kesejahteraan Sosial
Menteri Agama menyampaikan potensi dana sosial keagamaan mencapai triliunan rupiah, termasuk dari fidyah dan denda puasa, yang dapat dikelola secara terpadu untuk kepentingan umat.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 9 September 2026, 07.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Menteri Agama menyampaikan bahwa terdapat potensi dana sosial keagamaan yang belum dimanfaatkan secara optimal, dengan estimasi mencapai triliunan rupiah setiap tahun. Salah satu sumber utamanya berasal dari fidyah, yaitu dana yang wajib dibayar oleh umat Islam yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa selama Ramadan karena alasan usia lanjut atau sakit. Berdasarkan asumsi, jika 10 persen dari populasi umat Islam Indonesia tidak berpuasa, dengan nilai fidyah Rp50 ribu per hari selama 30 hari, maka totalnya diperkirakan mencapai Rp3 triliun per tahun.
Selain fidyah, Menag juga menyebut potensi dana dari pelanggaran puasa, seperti melakukan hubungan suami istri di siang hari saat Ramadan. Ia menyatakan jumlah pelanggaran tersebut cukup tinggi, dan potensi dana dari sanksi tersebut diperkirakan mencapai Rp500 miliar setiap tahun. Ia menekankan bahwa sejauh ini dana-dana ini belum pernah dikumpulkan secara sistematis, meskipun secara potensi memiliki nilai signifikan.
Di samping itu, Menag menyoroti nilai ekonomi dari berbagai ibadah lain, seperti kurban, akikah, dan pembayaran dam haji. Nilai kurban pada setiap perayaan Iduladha diperkirakan mencapai Rp32 triliun, sementara potensi dana dari akikah berdasarkan data kelahiran dari BPS diperkirakan mencapai Rp30 triliun. Sementara itu, dari 220 ribu jemaah haji yang harus membayar dam, potensi dana yang dapat terkumpul diperkirakan mencapai Rp1 triliun.
Dengan menggabungkan seluruh instrumen tersebut, Menag memperkirakan dana umat yang bisa dikumpulkan melalui Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) bisa mencapai minimal Rp1.000 triliun per tahun. LPDU yang direncanakan akan segera diresmikan sebagai lembaga nasional, akan mengintegrasikan berbagai institusi seperti Baznas, BWI, BPJPH, dan BPKH. Dana yang terkumpul akan diarahkan untuk program pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi, serta pembangunan sosial.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Partikel abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau dapat menyebabkan iritasi kulit, terutama pada orang dengan kulit sensitif atau barrier yang sudah rusak.
9 September 2026

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Penggunaan dua masker, terutama tipe bedah, dinilai bisa meningkatkan perlindungan dari abu vulkanik meski belum ada bukti ilmiah pasti.
9 September 2026

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Pemilik hewan peliharaan di lima provinsi terdampak harus segera lindungi anabul dari paparan abu vulkanik dengan langkah-langkah praktis dan preventif.
9 September 2026

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Langkah tepat saat terpapar abu vulkanik mencakup menjauh dari sumber, membersihkan tubuh dengan hati-hati, dan segera ke dokter jika gejala memburuk.
9 September 2026
Berita Lainnya

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA

Data Ekonomi India Dikritik, Mantan Pejabat Sebut Manipulasi Sistemik
Rabu, 9 September 2026, 07.34 WITA

Empat Lukisan Renoir Raib dari Museum di Prancis
Rabu, 9 September 2026, 07.34 WITA

48 Jam Listrik Padam, Warga Gambia Aksi Massal Tuntut Presiden Mundur
Rabu, 9 September 2026, 07.34 WITA

Warga Bantaran Rel Senen Diberi Hunian Sementara oleh Pemerintah
Rabu, 9 September 2026, 07.33 WITA


