Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Legislasi Era AI Harus Didukung Data Akurat dan Partisipasi Publik

Wakil Ketua MPR RI menekankan pentingnya basis data dan bukti dalam penyusunan regulasi di era kecerdasan buatan, dengan tetap menjaga keamanan, keterbukaan, dan keterlibatan masyarakat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 16.45 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Legislasi Era AI Harus Didukung Data Akurat dan Partisipasi Publik
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Penyusunan peraturan di era kecerdasan buatan harus berlandaskan data yang valid dan bukti empiris, bukan sekadar asumsi atau opini semata. Wakil Ketua MPR RI menegaskan bahwa meskipun teknologi AI mampu memproses informasi dalam volume besar dan kecepatan tinggi, hasilnya tetap bergantung pada kualitas data input. Ia menekankan perlunya kebijakan yang didasarkan pada masalah nyata, dengan pendekatan berbasis data sebagai fondasi utama.

Dalam seminar nasional yang membahas penguatan legislasi berbasis data, ia menyampaikan bahwa konsep Satu Data Indonesia bukan berarti semua data harus dikumpulkan di satu pusat, melainkan menekankan keterhubungan antar sistem, standarisasi, dan keamanan informasi. Ketersediaan data yang akurat, terintegrasi, dan aman menjadi prasyarat agar AI dapat memberikan analisis yang mendukung pengambilan keputusan publik yang efektif dan transparan.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga nilai-nilai konstitusi, demokrasi, etika, dan perlindungan data pribadi dalam pemanfaatan AI. Teknologi, menurutnya, harus tunduk pada aturan hukum dan prinsip keadilan, bukan sebaliknya. Ia menekankan bahwa keberadaan AI tidak boleh mengurangi ruang partisipasi publik, melainkan harus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan kebijakan.

Untuk mewujudkan tata kelola data yang handal, ia mengusulkan lima pilar utama: memastikan data bersih dan benar, menyusun standar data yang valid, mengintegrasikan sistem informasi lintas sektor, memperkuat keamanan data, serta memastikan partisipasi publik yang berkelanjutan dan bermakna. Ia juga mengajak generasi muda untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi aktif dalam membentuk arah pemanfaatan AI di Indonesia.

Acara yang dihadiri sekitar 350 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi ini menjadi ruang diskusi mendalam mengenai peluang dan tantangan pemanfaatan data dan AI dalam proses legislasi. Fokus utama adalah bagaimana membangun sistem yang tidak hanya canggih secara teknologi, tetapi juga berkeadilan, terbuka, dan berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya