Letkol Arman Ditetapkan Tersangka Terkait Operasi Judi Online di Rumah Dinas
Letkol Inf Arman Jab resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan rumah dinas untuk operasional judi online di Jakarta Timur.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 12.24 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 19x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Letkol Inf Arman Jab, Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, telah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan rumah dinas yang diduga digunakan sebagai markas operasional judi online di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyelidikan menyertakan temuan bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak militer dalam praktik ilegal tersebut.
Proses hukum kini sedang berjalan, dan Arman telah menjalani penahanan di Pomdam Jaya. Kepala Denpom Jaya, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi, membenarkan bahwa tersangka disangkakan atas pelanggaran terkait penyewaan atau penggunaan fasilitas militer secara tidak sah. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan aspek hukum sipil, tetapi juga disiplin militer yang ketat.
Pemeriksaan di lokasi awalnya dilakukan pada 4 Oktober, ketika petugas menemukan sejumlah perangkat elektronik seperti 32 unit komputer dan 14 ponsel yang diduga digunakan untuk mengelola sistem judi online. Dari tempat tersebut, 11 orang warga sipil—termasuk enam laki-laki dan lima perempuan—diamankan dan dibawa ke Denpom untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain perangkat, sejumlah dokumen identitas seperti sembilan KTP juga turut disita sebagai barang bukti.
TNI AD menegaskan bahwa setiap prajurit yang terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online, akan mendapat sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Muhammad Nas, menegaskan bahwa proses hukum berjalan secara independen dan akan menyesuaikan tingkat pelanggaran. Tindakan ini menunjukkan komitmen institusi terhadap penerapan disiplin dan integritas di lingkungan militer.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

