Lima ASN Jadi Tersangka, Gerak Sultra Minta Transparansi Kasus Makan Minum Rp9,2 M
Lima aparatur sipil negara ditetapkan tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi di Konawe, sementara publik menuntut kejelasan atas kasus anggaran makan minum Bupati senilai Rp9,2 miliar.
Redaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 17.30 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Penyidik Satreskrim Polres Konawe secara resmi menetapkan lima ASN sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani. Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang digelar di Polda Sulawesi Tenggara pada 17 September 2026, dengan penetapan tersangka dilakukan pada Jumat, 18 September 2026. Dua dari lima tersangka terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan dana insentif di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tahun anggaran 2023, sementara tiga lainnya terkait dugaan penyalahgunaan dana rutin Kecamatan Morosi dari tahun 2023 hingga 2025.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP La Ode Muh. Jefri Hamzah, menyatakan bahwa kedua kasus tersebut telah menimbulkan kerugian negara mencapai sekitar Rp883 juta. Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap kelima tersangka dalam kapasitas mereka sebagai tersangka, menandakan proses hukum berjalan secara formal dan terstruktur. Namun, kehadiran kasus ini justru memperkuat tuntutan publik untuk transparansi dalam penanganan kasus lain yang belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Sulawesi Tenggara menyoroti keterlambatan penyelesaian dua kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum yang menjadi perhatian luas. Kasus tersebut melibatkan Bagian Umum Setda Konawe yang menangani anggaran makan minum Bupati tahun 2023, serta Bagian Humas Setda yang diduga menyalahgunakan dana serupa. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 33.B/LHP/XIX.KDR/05/2024, nilai permasalahan kedua kegiatan mencapai sekitar Rp9,2 miliar, yang menjadi fokus investigasi publik.
Ketua GERAK Sultra, Wiwin Saputra, menegaskan bahwa masyarakat tidak hanya ingin mendengar klaim bahwa penyidikan berjalan, tetapi menginginkan bukti konkret dan keterbukaan. Ia menyerukan agar penyidik segera menetapkan tersangka jika bukti sudah cukup, atau secara terbuka menyampaikan kendala yang menghambat proses. Ia juga menegaskan bahwa komitmen Kapolres Konawe, AKBP Edi Raharjono, yang pernah disampaikan saat serah terima jabatan pada Juli 2026, harus dibuktikan melalui tindakan nyata dan proses yang transparan.
GERAK Sultra menekankan bahwa keterbukaan dalam penanganan kasus korupsi bukan sekadar kebutuhan hukum, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban terhadap rakyat. Dari lima kasus yang disebut menjadi sorotan, termasuk dugaan korupsi di RSUD Konawe, kasus makan minum Bupati dan Bagian Humas tetap menjadi prioritas karena dampak sosial dan nilai anggarannya yang sangat tinggi. Publik menanti langkah nyata, bukan hanya pernyataan, agar kepercayaan terhadap penegakan hukum dapat dipulihkan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

DPRD Kendari Ungkap Penyalahgunaan QR Code BBM di SPBU
Sidak DPRD Kendari di SPBU mengungkap praktik penyalahgunaan QR code BBM bersubsidi melibatkan petugas nosel dan pembeli secara bersamaan.
21 September 2026
Mahasiswa UHO Edukasi Literasi AI ke Siswa SMA
Mahasiswa jurnalistik Universitas Halu Oleo menggelar pelatihan literasi kecerdasan buatan bagi siswa SMAN 10 Kendari untuk meningkatkan pemahaman digital.
21 September 2026
Penyidik Kejati Sultra Datangi Ali Mazi di Jakarta
Penyidik Kejati Sultra kembali mendatangi mantan Gubernur Sultra Ali Mazi di Jakarta setelah dua kali mangkir dari panggilan, menekankan pentingnya sikap kooperatif dalam proses hukum.
21 September 2026

Brimob Sultra Salurkan Air Bersih ke 200 Keluarga di Kendari
Batalyon A Pelopor Brimob Polda Sultra menyalurkan air bersih kepada 200 kepala keluarga di Kelurahan Manggadua, melalui operasi yang dipimpin langsung oleh Danton 1 Kompi III.
21 September 2026
Berita Lainnya

Harga Beras Diproyeksikan Turun Pekan Ini
Senin, 21 September 2026, 23.18 WITA

Kemenkeu Tunda Pembayaran Cicilan Rp37 Triliun ke Kopdes Merah Putih
Senin, 21 September 2026, 23.18 WITA

Saham BYAN Melemah Meski RKAB Anak Usaha Disetujui
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

BEI Turunkan Harga Saham Minimum Jadi Rp1 Mulai 28 September
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Romy Bareno Resmi Jadi Komisaris Independen InJourney Airports
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Pemerintah Siapkan E50-B50 untuk Hemat Devisa Rp500 Triliun Tahunan
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Prabowo Dorong Bensin dari Batu Bara untuk Kemandirian Energi
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

BYOND by BSI Perkenalkan Fitur Infaq Otomatis Terjadwal
Senin, 21 September 2026, 23.16 WITA

