Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Lima IUP Berpotensi Rp5.400 Triliun Dikaji Ulang

Lima izin usaha pertambangan dengan cadangan terbukti bernilai Rp5.400 triliun sedang dievaluasi secara mendalam oleh pemerintah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 15.37 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 32x dibuka
Lima IUP Berpotensi Rp5.400 Triliun Dikaji Ulang📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah tengah melakukan peninjauan terhadap lima izin usaha pertambangan (IUP) yang diduga memiliki cadangan mineral besar, dengan nilai terkini mencapai Rp5,4 triliun atau setara US$300 miliar. Penilaian ini dilakukan berdasarkan data cadangan yang telah diverifikasi melalui standar JORC (Joint Ore Reserves Committee), menunjukkan potensi ekonomi yang signifikan jika dikembangkan secara optimal.

Lokasi kelima IUP tersebut tersebar di wilayah timur Indonesia, mencakup wilayah Nusa Tenggara Barat hingga Papua. Meskipun detail spesifik belum dirilis secara publik, pemerintah menekankan bahwa peninjauan ini bagian dari upaya menyelaraskan pengelolaan sumber daya alam dengan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa kekayaan alam negara harus menjadi tanggung jawab kolektif pemerintah pusat dan daerah. Dalam rapat koordinasi nasional, ia menekankan pentingnya pendekatan bijak dalam pemberian konsesi, khususnya mengingat banyak izin yang telah diberikan tetapi tidak pernah dieksekusi secara nyata selama puluhan tahun.

Prabowo menyoroti praktik spekulatif dalam penyerahan konsesi, di mana sejumlah pihak mengajukan izin tanpa kompetensi teknis atau rencana pengelolaan yang jelas. Ia menekankan bahwa konsesi harus diberikan kepada pelaku usaha yang benar-benar memiliki kapasitas dan komitmen untuk mengembangkan tambang secara bertanggung jawab.

Pemerintah kini memperkuat mekanisme evaluasi untuk memastikan bahwa setiap konsesi tidak hanya menjadi alat spekulasi, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan daerah. Proses ini diharapkan menjadi langkah awal transformasi sistem pertambangan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya