Low Tuck Kwong Tetap Kendalikan Bayan Meski Saham 30% Dialihkan
PT Bayan Resources tetap dipimpin Low Tuck Kwong setelah transaksi penjualan 30% saham ke PT Jhonlin Baratama, tanpa perubahan pengendalian.
Redaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 17.54 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Transaksi penjualan saham bersyarat antara Low Tuck Kwong dan putrinya, Elaine Low, kepada PT Jhonlin Baratama tidak mengubah struktur kendali perseroan. Meskipun Jhonlin Baratama kini menguasai 30% saham atau setara 10 miliar lembar saham, Bayan Resources menegaskan bahwa Low Tuck Kwong tetap menjadi pemegang saham utama dan pengendali. Hal ini disampaikan dalam keterangan resmi yang dikirimkan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 25 September 2026, menyusul permintaan klarifikasi terkait rencana akuisisi tersebut.
Setelah transaksi tuntas, Low Tuck Kwong akan memiliki 6.951.170.541 saham, atau sekitar 20,8% dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Elaine Low akan menguasai 3.799.584.529 saham, setara 11,4% dari total modal. Kedua pihak tetap menjadi pemegang saham strategis, namun tanpa pengaruh terhadap pengelolaan operasional atau struktur kepemimpinan perseroan. Bayan menegaskan hingga 25 September 2026 belum ada rencana perubahan susunan direksi maupun dewan komisaris, dan belum menerima permintaan rapat umum pemegang saham terkait perubahan tersebut.
Pembahasan dan negosiasi transaksi dilakukan secara eksklusif oleh para penjual, termasuk Low Tuck Kwong yang juga menjabat Presiden Direktur Bayan. Perseroan, direksi, dan dewan komisaris tidak terlibat dalam proses negosiasi, kecuali sebagai pihak yang diberi informasi. Manajemen juga menyatakan tidak mengetahui nilai transaksi, dasar penentuan harga, kondisi pendahuluan, atau jadwal penyelesaian. Informasi awal diterima melalui surat dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low pada 16 September 2026, yang menyatakan telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat pada hari yang sama.
Mengenai isu media yang menyebutkan akuisisi mulai beredar sejak 17 Agustus 2026, Bayan menyatakan tidak memiliki kaitan dengan transaksi yang diumumkan kemudian. Pihak perusahaan juga menegaskan bahwa proses persetujuan perubahan RKAB 2026 untuk tiga anak perusahaan — PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima — berjalan secara terpisah dan tidak terkait dengan rencana transaksi saham. Persetujuan tersebut telah diterima pada 23 September 2026, memungkinkan ketiga perusahaan kembali menjalankan operasional pertambangan secara normal.
Persetujuan RKAB terkini mencerminkan evaluasi dan persetujuan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terhadap permohonan perubahan produksi yang diajukan oleh ketiga anak perusahaan. Jumlah produksi yang disetujui sesuai dengan permintaan dan mekanisme regulasi yang berlaku. Bayan menegaskan bahwa proses pemberian kuota produksi tidak dipengaruhi oleh rencana akuisisi saham, melainkan merupakan proses independen yang berjalan sesuai ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tawaran Rp443 T Ditolak, Akuisisi Emas Global Gagal
Northern Star menolak tawaran akuisisi senilai Rp443 triliun dari Gold Fields karena dianggap belum mencerminkan nilai aset perusahaan.
28 September 2026

Rupiah Sentuh Rp17.965, Dekati Level Psikologis Rp18.000
Rupiah melemah 0,53% ke posisi Rp17.965 per dolar AS, menyusut mendekati ambang psikologis Rp18.000 akibat kekuatan dolar global dan kenaikan suku bunga The Fed.
28 September 2026

Haji Isam Dikabarkan Incar Saham BCA, Perusahaan Bantah Tegas
Kabar rencana akuisisi saham BCA oleh pengusaha Andi Syamsudin Arsyad atau Haji Isam dibantah secara resmi oleh pihak bank, yang menegaskan informasi tersebut tidak benar.
28 September 2026

DPR Desak BI Perkuat Rupiah Berdasarkan Fundamental
Komisi XI DPR menekankan perlunya kebijakan BI yang konsisten memperkuat rupiah sesuai kondisi ekonomi nasional, bukan sekadar menjaga stabilitas melalui pelemahan bertahap.
28 September 2026
Berita Lainnya

Mahkamah Konstitusi Thailand Hadapi Ujian Kerahasiaan Suara
Senin, 28 September 2026, 18.00 WITA

Impor Udang Ilegal Diamankan, Trenggono Tekankan Perlindungan Pembudidaya
Senin, 28 September 2026, 17.59 WITA

PT Ceria Nugraha Indotama Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Senin, 28 September 2026, 17.58 WITA

Trump dan AI Pendidikan RI Jadi Sorotan Global
Senin, 28 September 2026, 17.58 WITA

Netanyahu Rahasia Temui Pemimpin UEA di Abu Dhabi
Senin, 28 September 2026, 17.57 WITA

Wajib Halal 2026: 7 Kategori Produk Wajib Sertifikasi
Senin, 28 September 2026, 17.56 WITA

Toba Surimi Perbarui Kepemimpinan, Beston Barto Jabat Dirut Baru
Senin, 28 September 2026, 17.56 WITA

BI Perkuat Stabilitas Rupiah Lewat Strategi Intervensi Baru
Senin, 28 September 2026, 17.56 WITA

