LPS Usulkan Iuran 0,1% dari Ekuitas untuk Asuransi Jaminan Polis
LPS mengusulkan iuran awal 0,1% dari ekuitas bagi perusahaan asuransi dalam program penjaminan polis, dengan skenario aktivasi awal April 2027.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 19.36 WITA·👁 2 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengusulkan mekanisme iuran bagi perusahaan asuransi yang ikut dalam Program Penjaminan Polis (PPP). Iuran tersebut terdiri dari dua komponen: iuran awal dan iuran berkala yang dibayarkan secara semesteran. Pendekatan ini mengacu pada model penjaminan simpanan perbankan, namun dengan dasar pengenaan yang berbeda, yakni cadangan teknis sebagai landasan perhitungan, bukan Dana Pihak Ketiga (DPK).
Untuk iuran awal, LPS menetapkan tarif sebesar 0,1% dari ekuitas perusahaan asuransi. Khusus untuk perusahaan asuransi syariah, tarif yang berlaku sama, dengan dasar pengenaan meliputi ekuitas serta komponen yang dipersamakan seperti tabarru dan tanahud. Jika suatu perusahaan memiliki ekuitas sebesar Rp1 triliun, maka iuran awal yang harus dibayarkan mencapai Rp1 miliar.
Perusahaan asuransi yang bergabung setelah program resmi berjalan akan dikenakan perhitungan berdasarkan modal disetor sebagai dasar pengenaan iuran. Sementara untuk iuran berkala, pembayaran dilakukan setiap semester, sejalan dengan praktik di sektor perbankan, namun metode perhitungannya berbeda dari model DPK.
LPS menegaskan bahwa peraturan teknis PPP masih dalam proses penyusunan melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan diperkirakan dapat diterbitkan pada triwulan ketiga tahun 2026. Dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, anggota Dewan Komisioner LPS Ferdinan D. Purba menyampaikan dua skenario implementasi: optimis pada April 2027 dan moderat pada Juli 2027, dengan pihaknya saat ini mengacu pada skenario optimis.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Premi Asuransi Mobil Listrik Lebih Tinggi, Ini Alasannya
Biaya perbaikan dan suku cadang yang mahal menjadi penyebab premi asuransi mobil listrik lebih tinggi dibanding kendaraan konvensional, sesuai penjelasan dari perusahaan asuransi di tengah penyesuaian tarif.
11 September 2026

Beli iPhone 18 Duo di Luar Negeri? Siapkan Rp66,7 Juta untuk Pajak
Konsumen yang membeli iPhone 18 Duo 2 TB dari AS harus siap membayar bea masuk dan PPN hingga Rp10,5 juta saat masuk ke Indonesia.
11 September 2026

Rupiah Melemah ke Rp17.570 per Dolar AS
Rupiah dibuka melemah 0,23% ke level Rp17.570/US$ pada awal perdagangan Jumat, dipengaruhi penguatan dolar global dan ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed.
11 September 2026

Laba TINS Melonjak 805% di Semester I 2026
PT Timah (Persero) Tbk. mencatat laba bersih Rp2,71 triliun pada semester pertama 2026, naik 805% dibanding periode sama tahun sebelumnya, didorong kenaikan harga dan volume penjualan logam timah.
11 September 2026
Berita Lainnya

Cek Tagihan dan Tarif Listrik PLN via HP, Ini Rincian 2026
Jumat, 11 September 2026, 19.46 WITA

Google Maps Dorong Kolaborasi Lokasi Real-Time Tanpa Batas
Jumat, 11 September 2026, 19.39 WITA

Indonesia Siapkan Tim Negosiator Unggul untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 2029
Jumat, 11 September 2026, 19.39 WITA

Indonesia dan Rusia Perkuat Hilirisasi Bauksit di Kalimantan
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Operator Kapal Masih Enggan Angkut Mobil Listrik
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

WEY G9 Hi4 Resmi Hadir, Ancam Dominasi Alphard
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Kapolri Ajak Pengusaha Laporkan Premanisme di Kawasan Industri
Jumat, 11 September 2026, 19.37 WITA

GWM Perluas Jaringan Diler ke Kota-Kota Strategis
Jumat, 11 September 2026, 19.37 WITA


