Jumat, 9 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Maduro Unggah Foto dari Penjara, Tegaskan Keyakinan

Eks pemimpin Venezuela, Nicolas Maduro, membagikan foto dirinya di penjara AS dengan isyarat menantang, sambil menyampaikan pesan harapan dan kepercayaan kepada pendukung serta keluarga.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 22.09 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
Maduro Unggah Foto dari Penjara, Tegaskan Keyakinan📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Nicolas Maduro, yang kini ditahan di fasilitas penahanan federal di Brooklyn, mengunggah gambar pertamanya sejak dibawa ke Amerika Serikat pada akhir Juni 2026. Dalam unggahan tersebut, ia terlihat tenang, mengacungkan dua jari sebagai simbol kemenangan, menunjukkan sikap tidak menyerah meski menghadapi proses hukum yang berat. Unggahan itu disebar melalui platform media sosial global, menjadi bukti komunikasi langsung dari tahanan ke publik internasional.

Maduro menyertakan pesan yang penuh harapan dan spiritual, menekankan solidaritas dengan rakyat Venezuela, anak-anak, serta seluruh pendukungnya. Ia menyebut unggahan tersebut sebagai bentuk kasih sayang dan harapan kecil bagi cucu-cucunya. Pesan terakhirnya menyiratkan keyakinan religius, menyatakan bahwa Tuhan akan menyediakan dan Venezuela akan bangkit kembali, meski dalam kondisi sulit.

Kini berusia 63 tahun, Maduro bersama istrinya, Cilia Flores (69), ditahan tanpa jaminan di Pusat Penahanan Metropolitan. Keduanya dibawa ke AS pada Januari 2026 setelah operasi militer di Caracas berhasil menangkap mereka. Mereka dihadapkan pada dakwaan federal serius, termasuk terorisme narkotika dan perdagangan kokain skala besar, dengan tuduhan keterlibatan dalam jaringan pengiriman ribuan ton narkoba ke Amerika Serikat.

Meski demikian, keduanya tetap menolak semua dakwaan dan menegaskan tidak bersalah. Pada sidang pertama bulan Januari, Maduro sempat membela diri dengan menyatakan dirinya sebagai sosok yang baik dan tetap menjadi pemimpin negaranya. Persidangan resmi dijadwalkan dimulai pada 1 Juni 2027, menjadikan kasus ini sebagai salah satu proses hukum lintas negara yang paling menarik perhatian dunia.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya