Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Masyarakat Lingkar Tambang Desak ESDM Terbitkan RKAB Cinta Jaya

Masyarakat di wilayah lingkar tambang Mandiodo Konut mendesak Kementerian ESDM segera terbitkan RKAB PT Cinta Jaya untuk mencegah kegagalan ekonomi lokal.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 19.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Kegiatan pertambangan di wilayah Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, kini terhambat akibat belum diterbitkannya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh PT Cinta Jaya. Kondisi ini telah menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan sebagai sumber pendapatan utama. Tanpa RKAB, aktivitas operasional perusahaan terhenti, berdampak langsung pada perputaran ekonomi dan stabilitas kehidupan sehari-hari warga sekitar.

Gerakan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Gerak Sultra) menyoroti persoalan ini sebagai ancaman multidimensi terhadap kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Ketua Gerak Sultra, Wiwin Saputra, menyatakan bahwa keberlangsungan operasional perusahaan bukan hanya soal legalitas, tetapi juga keterkaitan erat dengan keberlangsungan kehidupan ratusan keluarga di sekitar lokasi tambang. Ia menekankan bahwa penundaan RKAB berpotensi memicu penurunan pendapatan UMKM, pengurangan lapangan kerja, serta melemahnya aktivitas perdagangan dan jasa di kawasan tersebut.

Wiwin menekankan bahwa masyarakat tidak menolak regulasi, melainkan meminta kejelasan dan kebijakan yang mempertimbangkan keseimbangan antara aspek hukum dan kesejahteraan rakyat. Ia menyerukan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera meninjau kembali status RKAB PT Cinta Jaya dan memberikan keputusan yang dapat memulihkan kepercayaan serta menjaga stabilitas ekonomi lokal. Menurutnya, ketidakjelasan ini berisiko memperparah krisis ekonomi jika tidak segera ditangani.

Dalam pernyataannya, Gerak Sultra menegaskan bahwa pemerintah harus mampu mengambil langkah strategis yang tidak hanya mengedepankan aspek legalitas, tetapi juga responsif terhadap dampak sosial yang muncul. Solusi yang diberikan harus memastikan bahwa keberlanjutan ekonomi masyarakat tidak diabaikan, meskipun dalam kerangka aturan yang ketat. Pemerintah diminta mengambil inisiatif untuk memastikan RKAB segera diproses tanpa mengorbankan aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya