Masyarakat Lingkar Tambang Desak ESDM Terbitkan RKAB Cinta Jaya
Masyarakat di wilayah lingkar tambang Mandiodo Konut mendesak Kementerian ESDM segera terbitkan RKAB PT Cinta Jaya untuk mencegah kegagalan ekonomi lokal.
Redaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 19.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibukaKendari, ıNarasikita - Kegiatan pertambangan di wilayah Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, kini terhambat akibat belum diterbitkannya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh PT Cinta Jaya. Kondisi ini telah menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan sebagai sumber pendapatan utama. Tanpa RKAB, aktivitas operasional perusahaan terhenti, berdampak langsung pada perputaran ekonomi dan stabilitas kehidupan sehari-hari warga sekitar.
Gerakan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Gerak Sultra) menyoroti persoalan ini sebagai ancaman multidimensi terhadap kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Ketua Gerak Sultra, Wiwin Saputra, menyatakan bahwa keberlangsungan operasional perusahaan bukan hanya soal legalitas, tetapi juga keterkaitan erat dengan keberlangsungan kehidupan ratusan keluarga di sekitar lokasi tambang. Ia menekankan bahwa penundaan RKAB berpotensi memicu penurunan pendapatan UMKM, pengurangan lapangan kerja, serta melemahnya aktivitas perdagangan dan jasa di kawasan tersebut.
Wiwin menekankan bahwa masyarakat tidak menolak regulasi, melainkan meminta kejelasan dan kebijakan yang mempertimbangkan keseimbangan antara aspek hukum dan kesejahteraan rakyat. Ia menyerukan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera meninjau kembali status RKAB PT Cinta Jaya dan memberikan keputusan yang dapat memulihkan kepercayaan serta menjaga stabilitas ekonomi lokal. Menurutnya, ketidakjelasan ini berisiko memperparah krisis ekonomi jika tidak segera ditangani.
Dalam pernyataannya, Gerak Sultra menegaskan bahwa pemerintah harus mampu mengambil langkah strategis yang tidak hanya mengedepankan aspek legalitas, tetapi juga responsif terhadap dampak sosial yang muncul. Solusi yang diberikan harus memastikan bahwa keberlanjutan ekonomi masyarakat tidak diabaikan, meskipun dalam kerangka aturan yang ketat. Pemerintah diminta mengambil inisiatif untuk memastikan RKAB segera diproses tanpa mengorbankan aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
ANTAM Perkuat Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Masyarakat
ANTAM tekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan demi kesejahteraan rakyat di Sulawesi Tenggara.
8 September 2026
Gubernur Sultra Minta Penegak Hukum Periksa Istri Terkait Denda Tambang Nikel di Hutan Lindung
Gubernur Sultra menanggapi denda Rp2,19 triliun terhadap PT TMS dengan menyerahkan penjelasan kepada penegak hukum dan menegaskan tidak menjadi pihak yang berwenang menjawab.
8 September 2026

PTBA Perkuat Diversifikasi, Sasaran 20% Pendapatan dari Hilirisasi
PTBA menargetkan kontribusi pendapatan dari hilirisasi dan diversifikasi produk mencapai 20% dalam empat tahun, didukung proyek gasifikasi dan energi terbarukan.
8 September 2026

Tembaga dan Emas Jadi Pilar Ekonomi Berkelanjutan
Pengelolaan tembaga di Indonesia kini berfokus pada hilirisasi dan integrasi industri, dengan produksi emas dari PMR PTFI mulai mendukung kebutuhan domestik dan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


