Sabtu, 10 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

MBG Capai 57 Juta Penerima, Anggaran Tembus Rp153,2 Triliun

Program Makan Bergizi Gratis menjangkau 57 juta penerima manfaat hingga akhir September 2026 dengan realisasi anggaran Rp153,2 triliun, didukung perbaikan tata kelola dan peningkatan standar kebersihan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 12.17 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
MBG Capai 57 Juta Penerima, Anggaran Tembus Rp153,2 Triliun📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Hingga akhir September 2026, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau sebanyak 57 juta penerima manfaat secara nasional, mencatat realisasi anggaran sebesar Rp153,2 triliun. Angka ini menjadi bukti efektivitas penyaluran bantuan pangan yang terus diperkuat melalui perbaikan tata kelola dan pengawasan lebih ketat terhadap unit pelayanan. Menteri Keuangan menilai langkah yang diambil Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menyelaraskan operasional dan standar kesehatan menjadi kunci keberhasilan program.

Sebanyak 27.486 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah menjadi jalur distribusi MBG hingga 30 September 2026. Dalam upaya peningkatan kualitas layanan, BGN mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dengan hasil penutupan terhadap 1.276 unit yang belum memenuhi persyaratan. Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan dan kesehatan konsumsi pangan yang diberikan kepada masyarakat.

Untuk memperluas cakupan layanan, terutama di wilayah terpencil, BGN menambahkan 480 SPPG baru, terdiri atas 211 unit mitra mandiri dan 269 unit di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Seluruh unit baru ini dijadwalkan beroperasi penuh mulai akhir Oktober 2026. Penambahan ini merupakan bagian dari strategi perluasan akses pangan bergizi yang inklusif dan berkelanjutan.

Pemerintah juga menekankan pentingnya penataan penerima manfaat guna memastikan distribusi lebih tepat sasaran. Menteri Keuangan menyatakan komitmen penuh terhadap perbaikan yang dilakukan BGN, dengan menegaskan bahwa alokasi anggaran akan disesuaikan secara dinamis berdasarkan kebutuhan aktual setelah peningkatan sistem pelaksanaan. Ia menilai inisiatif perbaikan yang terus dilakukan merupakan bentuk tanggung jawab kolektif dalam menjamin kesejahteraan pangan rakyat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya