MBSS Teken Kontrak Rp6 T untuk Angkut Batu Bara 5 Tahun
PT Mitrabahtera Segara Sejati menandatangani kontrak jangka panjang senilai Rp6 triliun dengan GEL Group untuk pengangkutan batu bara selama lima tahun.
Redaksi iNarasikita·Senin, 26 Oktober 2026, 17.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) resmi memperkuat posisinya sebagai pemain logistik maritim nasional setelah menandatangani kerja sama operasional dengan PT Global Energi Lestari (GEL Group). Penandatanganan dilakukan di Jakarta pada Senin (26/10), dihadiri oleh Direktur Utama MBSS Sugeng Pangraksa dan Direktur GEL Group Johnson Hartawan, serta jajaran manajemen kedua perusahaan. Perjanjian ini menetapkan kerja sama selama lima tahun dengan volume pengangkutan tetap sebesar 500.000 metrik ton per bulan, atau total 30 juta ton selama masa kontrak.
Kontrak ini mencakup pengangkutan batu bara dari wilayah produksi di Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan menuju pelabuhan muat dan tujuan distribusi domestik maupun ekspor. Berdasarkan proyeksi, nilai kontrak berpotensi menopang pendapatan MBSS mencapai sekitar Rp1,2 triliun per tahun, tergantung pada realisasi volume dan pelaksanaan layanan. Nilai ini menjadi pendorong utama dalam rencana ekspansi armada yang ditargetkan mencapai peningkatan signifikan pada 2027.
Sugeng Pangraksa menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang MBSS untuk memperkuat kapasitas operasional dan memastikan utilisasi armada berjalan optimal. Dengan basis kontrak jangka panjang, perusahaan dapat merencanakan ekspansi secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa kepercayaan GEL Group menjadi bukti kesiapan MBSS dalam menangani pengangkutan batu bara berskala besar secara andal, aman, dan efisien.
Untuk menunjang layanan, MBSS akan mengerahkan armada kapal tunda dan tongkang, serta kapal kelas Handymax hingga Supramax, didukung sistem transshipment menggunakan floating crane di lepas pantai. Pendekatan terintegrasi ini memungkinkan pengelolaan alur pengiriman dari muat hingga kapal induk secara utuh. GEL Group, perusahaan nasional yang berdiri sejak 2013 dan bergerak dalam perdagangan batu bara, menyambut kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk menjamin kelancaran pasokan ke pelanggan domestik maupun ekspor.
Kontrak ini juga turut mendukung ketahanan energi nasional, terutama dalam pemenuhan kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik PLN. Volume yang diangkut setara dengan sekitar 3,9% dari alokasi batu bara nasional tahun 2026, yang ditetapkan Kementerian ESDM sebesar 154 juta ton. Dengan kontribusi tersebut, kerja sama antara MBSS dan GEL Group diharapkan mampu meningkatkan efisiensi rantai pasok energi nasional dan mendukung pertumbuhan industri batu bara secara berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Indonesia Harus Perdalam Hilirisasi untuk Naik Kelas Ekonomi
Gubernur BI menekankan perlunya perkuat industrialisasi dan hilirisasi guna tingkatkan nilai tambah sumber daya alam secara berkelanjutan.
26 Oktober 2026

BUMI Perkuat Posisi di Sektor Pertambangan Global
PT Bumi Resources Tbk. resmi mengakuisisi perusahaan tambang Australia, Mount Margaret, melalui anak usahanya dengan nilai transaksi US$22 juta.
26 Oktober 2026

Pencabutan Izin Tambang Emas di Papua Tengah Ditetapkan
Pemerintah resmi mencabut izin operasional tambang emas PT Kristalin Ekalestari di Nabire, Papua Tengah, karena melanggar aturan penggunaan kawasan hutan dan tidak memiliki izin yang sah.
25 Oktober 2026

Uji Lapangan HD785-7 Hybrid EREV Dimulai di Pertambangan Indonesia
Uji lapangan alat berat hybrid EREV Komatsu dilakukan di lokasi pertambangan milik anak usaha United Tractors untuk mengukur efisiensi dan kinerja teknologi elektrifikasi.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Suporter Muda Tewas Usai Menonton Laga di Pakansari
Senin, 26 Oktober 2026, 17.54 WITA

Penyelidikan Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Dihentikan
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Lurah Diminta Jadi Penggerak Komunikasi Publik Berkualitas
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Kompol Aditia Mulya Tutup Usia Setelah 7 Tahun Koma Akibat Pengeroyokan
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Hakim Perintahkan Jaksa Lanjutkan Pembuktian Kasus Don Ritto dan Nurman
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Samsat Ciledug Blokir McLaren Usai Salah Tagih Pajak ke Mekanik
Senin, 26 Oktober 2026, 17.52 WITA

700 Ribu Badan Usaha Diblokir Gara-Gara Tak Laporkan Pemilik Manfaat
Senin, 26 Oktober 2026, 17.52 WITA

Susu dan Jerawat: Fakta Ilmiah di Balik Mitos Minum Susu
Senin, 26 Oktober 2026, 17.51 WITA

