Senin, 26 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kompol Aditia Mulya Tutup Usia Setelah 7 Tahun Koma Akibat Pengeroyokan

Eks Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Kompol Aditia Mulya Ramdhani, meninggal dunia setelah tujuh tahun dalam kondisi koma akibat dianiaya saat bertugas melerai tawuran pesilat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kompol Aditia Mulya Tutup Usia Setelah 7 Tahun Koma Akibat Pengeroyokan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kompol Aditia Mulya Ramdhani, yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Wonogiri, meninggal dunia pada Senin pagi pukul 03.00 WIB setelah mengalami koma sejak peristiwa 2019. Kondisi kritis yang menimpanya bermula saat ia berusaha melerai bentrok antarkelompok pesilat di Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, di tengah malam. Saat itu, Aditia mengenakan pakaian preman dan terpisah dari rekan polisi lainnya, sehingga diserang oleh kelompok yang mengira ia bagian dari salah satu perguruan silat.

Upaya penyelamatan medis dilakukan secara intensif, termasuk pengobatan di rumah sakit di Semarang, Jakarta, hingga Singapura. Tim medis dari Singapura General Hospital (SGH) bahkan sempat datang untuk memeriksa kondisi Aditia, yang pada saat itu dikabarkan menunjukkan perkembangan positif. Namun, meski telah menjalani perawatan maksimal dan transfer ke Singapura pada 16 Mei 2019, kondisinya tetap tidak membaik dan akhirnya kembali ke rumahnya di Semarang untuk perawatan lanjutan.

Selama lebih dari tujuh tahun, Aditia menjalani perawatan intensif di rumah, dilengkapi alat bantu napas dan penyalur nutrisi. Ia tetap dalam kondisi tak sadar penuh, dengan kerusakan otak yang memengaruhi fungsi saraf motorik. Meski keluarga sempat menjalankan terapi stem cell di RS Islam Sultan Agung, Semarang, respons fisik dan kognitif dari korban tetap sangat terbatas. Sang istri, Dewi Setyawati, menyebut suaminya hanya bisa memberikan sedikit respons saat diajak berkomunikasi.

Polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan ini, dengan satu di antaranya masih di bawah umur. Total tersangka yang terlibat mencapai 25 orang, di mana 15 di antaranya ditahan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka menyatakan tidak mengetahui bahwa korban adalah anggota polisi karena mengenakan pakaian preman. Kini, Aditia dimakamkan di TPU Tegal Binangun, Klaten, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan rekan kerja. Pihak kepolisian menyampaikan harapan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya