700 Ribu Badan Usaha Diblokir Gara-Gara Tak Laporkan Pemilik Manfaat
Kementerian Hukum memblokir 700 ribu badan usaha yang belum melaporkan data pemilik manfaat, sebagai langkah mendukung transparansi dan keterbukaan data perusahaan.
Redaksi iNarasikita·Senin, 26 Oktober 2026, 17.52 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Sebanyak 700 ribu badan usaha dan yayasan kini berstatus diblokir karena belum memenuhi kewajiban melaporkan data pemilik manfaat (beneficial owner) sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil oleh Kementerian Hukum sebagai respons terhadap ketidakpatuhan yang masih terjadi meski batas waktu pelaporan telah diberikan secara bertahap.
Menteri Hukum menegaskan bahwa pelaporan pemilik manfaat merupakan syarat penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi struktur kepemilikan perusahaan. Dengan adanya data ini, otoritas dapat mengidentifikasi pihak-pihak yang sebenarnya mendapat manfaat dari suatu badan usaha, termasuk entitas afiliasi yang mungkin tersembunyi.
Meski jumlah pemblokiran masih tinggi, angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya, ketika jumlah badan usaha yang diblokir mencapai dua juta. Penurunan ini menunjukkan efektivitas kebijakan dan upaya edukasi yang telah dilakukan secara berkelanjutan.
Setelah diblokir, badan usaha tersebut secara otomatis dinyatakan tidak aktif dan akan dimasukkan ke dalam daftar perusahaan yang tidak beroperasi secara resmi. Hal ini berdampak langsung pada kemampuan badan usaha untuk bertransaksi, mengajukan izin, atau mengikuti tender pemerintah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Lurah Diminta Jadi Penggerak Komunikasi Publik Berkualitas
Pelatihan humas bagi finalis Benyamin S Award 2026 tekankan pentingnya komunikasi efektif antara pemerintah kelurahan dan masyarakat.
26 Oktober 2026

Pemerintah Diminta Perluas Insentif Listrik untuk Truk dan Bus Komersial
Moeldoko menyerukan ekstensi insentif fiskal bagi truk dan bus listrik guna percepatan transisi energi dan pengurangan emisi karbon nasional.
26 Oktober 2026

Pentagon Rilis Dokumen Ketujuh soal Fenomena Udara Tak Dikenal
Pentagon AS mempublikasikan seri ketujuh dokumen terkait objek terbang tak dikenal, mencakup laporan lapangan, rekaman, dan catatan historis dari periode 1940-an hingga kini.
26 Oktober 2026

PHP Usang Ancam Keamanan Server Pemerintah dan Korporasi
Riset menemukan mayoritas server di Indonesia masih gunakan PHP versi lawas yang tak lagi aman, dengan sektor pemerintah dan korporasi paling rentan terhadap serangan siber.
26 Oktober 2026
Berita Lainnya

Suporter Muda Tewas Usai Menonton Laga di Pakansari
Senin, 26 Oktober 2026, 17.54 WITA

Penyelidikan Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Dihentikan
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Kompol Aditia Mulya Tutup Usia Setelah 7 Tahun Koma Akibat Pengeroyokan
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Hakim Perintahkan Jaksa Lanjutkan Pembuktian Kasus Don Ritto dan Nurman
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Samsat Ciledug Blokir McLaren Usai Salah Tagih Pajak ke Mekanik
Senin, 26 Oktober 2026, 17.52 WITA

Susu dan Jerawat: Fakta Ilmiah di Balik Mitos Minum Susu
Senin, 26 Oktober 2026, 17.51 WITA

Pergeseran Pusat Ekonomi Batavia dari Kota Tua ke Pasar Baru
Senin, 26 Oktober 2026, 17.40 WITA

Honda Culture Indonesia Siap Meriahkan Puncak di GBK
Senin, 26 Oktober 2026, 17.39 WITA

