Senin, 26 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Samsat Ciledug Blokir McLaren Usai Salah Tagih Pajak ke Mekanik

Samsat Ciledug memblokir kendaraan McLaren 570S setelah terungkap penagihan pajak tidak berdasar kepada seorang mekanik yang tak pernah menjadi pemilik mobil tersebut.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 26 Oktober 2026, 17.52 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Samsat Ciledug Blokir McLaren Usai Salah Tagih Pajak ke Mekanik📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Petugas Samsat Ciledug, Kota Tangerang, secara resmi memblokir surat kendaraan milik McLaren 570S AT setelah menemukan adanya kesalahan dalam data kepemilikan. Mobil tersebut sempat ditagih pajak senilai Rp137 juta kepada Yudariansyah, seorang mekanik bengkel lokal, yang secara tegas menegaskan tidak memiliki kendaraan mewah tersebut. Kejadian ini mencuat setelah viral di media sosial, memicu kekhawatiran terhadap integritas sistem administrasi kendaraan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, data kendaraan McLaren tersebut tercatat sebagai hasil mutasi dari wilayah Bekasi sejak Oktober 2022. Plt Kepala Samsat Ciledug, Idham Kholid, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi dan mendatangi langsung Yudariansyah untuk klarifikasi. "Kami sudah mengonfirmasi kebenaran data dan memastikan bahwa yang bersangkutan bukan pemilik resmi. Hari ini, kendaraan tersebut telah diblokir dari sistem perpajakan Samsat Ciledug," ujarnya di kantor layanan setempat.

Idham mengungkapkan bahwa kasus seperti ini kerap terjadi akibat manipulasi data oleh pihak leasing atau penjual kendaraan yang menggunakan identitas orang lain, termasuk KTP pemilik asli, untuk memudahkan proses administrasi. Ia menekankan bahwa ketidaksesuaian antara alamat dan kepemilikan sering kali menjadi tantangan di lapangan. "Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian, termasuk melibatkan Kakorlantas, untuk mengusut siapa pemilik sebenarnya dari kendaraan ini," tegasnya.

Yudariansyah menyambut positif langkah pemblokiran tersebut. Ia merasa lega karena namanya akhirnya terbebas dari tagihan pajak yang tidak seharusnya menjadi beban dirinya. "Saya sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Samsat Ciledug karena telah menindaklanjuti laporan saya dan menyelesaikan masalah ini secara profesional," ungkapnya. Ia juga menyebut bahwa kesalahan data tersebut berpotensi merusak rekam jejak keuangan dan identitas pribadinya, terutama jika terjadi pengecekan oleh lembaga perbankan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya