Samsat Ciledug Blokir McLaren Usai Salah Tagih Pajak ke Mekanik
Samsat Ciledug memblokir kendaraan McLaren 570S setelah terungkap penagihan pajak tidak berdasar kepada seorang mekanik yang tak pernah menjadi pemilik mobil tersebut.
Redaksi iNarasikita·Senin, 26 Oktober 2026, 17.52 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Petugas Samsat Ciledug, Kota Tangerang, secara resmi memblokir surat kendaraan milik McLaren 570S AT setelah menemukan adanya kesalahan dalam data kepemilikan. Mobil tersebut sempat ditagih pajak senilai Rp137 juta kepada Yudariansyah, seorang mekanik bengkel lokal, yang secara tegas menegaskan tidak memiliki kendaraan mewah tersebut. Kejadian ini mencuat setelah viral di media sosial, memicu kekhawatiran terhadap integritas sistem administrasi kendaraan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, data kendaraan McLaren tersebut tercatat sebagai hasil mutasi dari wilayah Bekasi sejak Oktober 2022. Plt Kepala Samsat Ciledug, Idham Kholid, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi dan mendatangi langsung Yudariansyah untuk klarifikasi. "Kami sudah mengonfirmasi kebenaran data dan memastikan bahwa yang bersangkutan bukan pemilik resmi. Hari ini, kendaraan tersebut telah diblokir dari sistem perpajakan Samsat Ciledug," ujarnya di kantor layanan setempat.
Idham mengungkapkan bahwa kasus seperti ini kerap terjadi akibat manipulasi data oleh pihak leasing atau penjual kendaraan yang menggunakan identitas orang lain, termasuk KTP pemilik asli, untuk memudahkan proses administrasi. Ia menekankan bahwa ketidaksesuaian antara alamat dan kepemilikan sering kali menjadi tantangan di lapangan. "Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian, termasuk melibatkan Kakorlantas, untuk mengusut siapa pemilik sebenarnya dari kendaraan ini," tegasnya.
Yudariansyah menyambut positif langkah pemblokiran tersebut. Ia merasa lega karena namanya akhirnya terbebas dari tagihan pajak yang tidak seharusnya menjadi beban dirinya. "Saya sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Samsat Ciledug karena telah menindaklanjuti laporan saya dan menyelesaikan masalah ini secara profesional," ungkapnya. Ia juga menyebut bahwa kesalahan data tersebut berpotensi merusak rekam jejak keuangan dan identitas pribadinya, terutama jika terjadi pengecekan oleh lembaga perbankan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pergeseran Pusat Ekonomi Batavia dari Kota Tua ke Pasar Baru
Perpindahan pusat ekonomi Batavia dari kawasan utara ke selatan pada abad ke-19 melahirkan Pasar Baru sebagai pusat niaga baru yang tumbuh di kawasan Weltevreden.
26 Oktober 2026

Samsat Ciledug Blokir Data McLaren Setelah Warga Tangerang Kaget Ditarik Pajak
Petugas Samsat Ciledug memblokir data mobil mewah McLaren yang ditagihkan pajak Rp137 juta kepada seorang mekanik asal Tangerang yang menolak memiliki kendaraan tersebut.
26 Oktober 2026

Tito Dorong Subsidi Listrik dan BBM Hadapi Inflasi Nataru
Menteri Dalam Negeri usulkan subsidi listrik, BBM, dan kendali tarif pesawat untuk cegah lonjakan inflasi jelang Natal dan Tahun Baru.
26 Oktober 2026

Impor BBM dan LPG Kini Dikelola BLU, Pertamina Jadi Pembeli Langsung
Pemerintah resmi menetapkan Badan Layanan Umum (BLU) Lemigas sebagai pengimpor utama BBM dan LPG, menggantikan peran Pertamina yang kini hanya berperan sebagai pembeli.
26 Oktober 2026
Berita Lainnya

Suporter Muda Tewas Usai Menonton Laga di Pakansari
Senin, 26 Oktober 2026, 17.54 WITA

Penyelidikan Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Dihentikan
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Lurah Diminta Jadi Penggerak Komunikasi Publik Berkualitas
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Kompol Aditia Mulya Tutup Usia Setelah 7 Tahun Koma Akibat Pengeroyokan
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Hakim Perintahkan Jaksa Lanjutkan Pembuktian Kasus Don Ritto dan Nurman
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

700 Ribu Badan Usaha Diblokir Gara-Gara Tak Laporkan Pemilik Manfaat
Senin, 26 Oktober 2026, 17.52 WITA

Susu dan Jerawat: Fakta Ilmiah di Balik Mitos Minum Susu
Senin, 26 Oktober 2026, 17.51 WITA

Pemerintah Diminta Perluas Insentif Listrik untuk Truk dan Bus Komersial
Senin, 26 Oktober 2026, 17.39 WITA

