Impor BBM dan LPG Kini Dikelola BLU, Pertamina Jadi Pembeli Langsung
Pemerintah resmi menetapkan Badan Layanan Umum (BLU) Lemigas sebagai pengimpor utama BBM dan LPG, menggantikan peran Pertamina yang kini hanya berperan sebagai pembeli.
Redaksi iNarasikita·Senin, 26 Oktober 2026, 17.32 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah telah menetapkan mekanisme baru dalam pengadaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji (LPG) melalui Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2026, yang menempatkan Badan Layanan Umum (BLU) sebagai pelaksana impor utama. Dalam aturan ini, Lemigas—sebagai BLU yang ditunjuk—berperan sebagai perantara negara dalam menjalin kesepakatan langsung dengan produsen dari negara lain, baik melalui skema Government to Government (G2G) maupun Government to Business (G2B).
Dengan perubahan ini, PT Pertamina (Persero) tidak lagi melangsungkan proses impor secara langsung, melainkan berperan sebagai pembeli dari BLU yang telah menyelesaikan negosiasi dengan pemasok global. Mekanisme baru ini diharapkan mampu mempercepat proses pengadaan, mengurangi keterlambatan, serta meningkatkan kepastian pasokan energi nasional.
Sebelumnya, proses impor yang dilakukan Pertamina melalui skema business-to-business (B2B) sering mengalami kendala karena persaingan harga dengan pihak lain yang menawarkan nilai lebih tinggi. Bahkan, dalam beberapa kasus, penawaran yang telah disetujui secara teknis justru gagal terealisasi karena pemasok memilih pembeli dengan harga lebih kompetitif. Hal ini menimbulkan ketidakpastian pasokan meskipun harga awal sudah terjangkau.
Melalui perpres baru, pemerintah memastikan bahwa negosiasi impor dilakukan secara terpusat dan berbasis kepentingan nasional. BLU akan bertanggung jawab atas penjajakan dengan negara pengekspor, sehingga keputusan pembelian dapat lebih cepat dan terhindar dari intervensi pasar yang mengganggu ketersediaan energi. Dengan demikian, pengelolaan impor BBM dan LPG kini lebih terkendali dan responsif terhadap dinamika global.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Samsat Ciledug Blokir McLaren Usai Salah Tagih Pajak ke Mekanik
Samsat Ciledug memblokir kendaraan McLaren 570S setelah terungkap penagihan pajak tidak berdasar kepada seorang mekanik yang tak pernah menjadi pemilik mobil tersebut.
26 Oktober 2026

Pergeseran Pusat Ekonomi Batavia dari Kota Tua ke Pasar Baru
Perpindahan pusat ekonomi Batavia dari kawasan utara ke selatan pada abad ke-19 melahirkan Pasar Baru sebagai pusat niaga baru yang tumbuh di kawasan Weltevreden.
26 Oktober 2026

Samsat Ciledug Blokir Data McLaren Setelah Warga Tangerang Kaget Ditarik Pajak
Petugas Samsat Ciledug memblokir data mobil mewah McLaren yang ditagihkan pajak Rp137 juta kepada seorang mekanik asal Tangerang yang menolak memiliki kendaraan tersebut.
26 Oktober 2026

Tito Dorong Subsidi Listrik dan BBM Hadapi Inflasi Nataru
Menteri Dalam Negeri usulkan subsidi listrik, BBM, dan kendali tarif pesawat untuk cegah lonjakan inflasi jelang Natal dan Tahun Baru.
26 Oktober 2026
Berita Lainnya

Suporter Muda Tewas Usai Menonton Laga di Pakansari
Senin, 26 Oktober 2026, 17.54 WITA

Penyelidikan Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Dihentikan
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Lurah Diminta Jadi Penggerak Komunikasi Publik Berkualitas
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Kompol Aditia Mulya Tutup Usia Setelah 7 Tahun Koma Akibat Pengeroyokan
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Hakim Perintahkan Jaksa Lanjutkan Pembuktian Kasus Don Ritto dan Nurman
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

700 Ribu Badan Usaha Diblokir Gara-Gara Tak Laporkan Pemilik Manfaat
Senin, 26 Oktober 2026, 17.52 WITA

Susu dan Jerawat: Fakta Ilmiah di Balik Mitos Minum Susu
Senin, 26 Oktober 2026, 17.51 WITA

Pemerintah Diminta Perluas Insentif Listrik untuk Truk dan Bus Komersial
Senin, 26 Oktober 2026, 17.39 WITA

