Senin, 26 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Samsat Ciledug Blokir Data McLaren Setelah Warga Tangerang Kaget Ditarik Pajak

Petugas Samsat Ciledug memblokir data mobil mewah McLaren yang ditagihkan pajak Rp137 juta kepada seorang mekanik asal Tangerang yang menolak memiliki kendaraan tersebut.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 26 Oktober 2026, 17.39 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Samsat Ciledug Blokir Data McLaren Setelah Warga Tangerang Kaget Ditarik Pajak📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Seorang mekanik bernama Yudariansyah asal Panunggangan Utara, Kota Tangerang, terkejut menerima kunjungan petugas Samsat Ciledug yang menagih pajak kendaraan bermotor senilai Rp137,44 juta untuk mobil sport McLaren. Ia menegaskan tidak pernah memiliki kendaraan mewah tersebut, bahkan tidak memiliki akses ke jenis mobil yang membutuhkan fasilitas khusus. Kepemilikan kendaraan yang tercatat atas namanya berdasarkan data di sistem pajak menimbulkan kecurigaan karena lokasi alamatnya berada di kawasan perkampungan biasa dengan akses jalan sempit dan rusak.

Plt Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, mengungkapkan bahwa kejanggalan muncul dari ketidaksesuaian antara jenis kendaraan mewah dengan kondisi lingkungan tempat tinggal. Mobil seperti McLaren, menurutnya, tidak mungkin bisa masuk atau diparkir di gang yang hanya mampu menampung satu kendaraan dengan permukaan jalan berupa paving block yang rusak. Kondisi tersebut dinilai tidak realistis bagi pemilik mobil mewah yang membutuhkan perawatan khusus dan akses yang memadai.

Ketidaksesuaian ini diperkuat oleh kondisi rumah Yudariansyah yang sederhana, ditempati bersama orang tua dan keluarga. Ia tinggal di rumah yang tidak menunjukkan tanda-tanda kekayaan, dengan peralatan rumah tangga dan kendaraan roda dua yang mendominasi. Idam menegaskan bahwa saat melakukan pendekatan langsung, Yuda justru menunjukkan keheranan dan menolak keras tuduhan memiliki mobil mewah.

Berdasarkan temuan tersebut, Samsat Ciledug mengambil kebijakan cepat dengan memblokir data kendaraan McLaren yang terdaftar atas nama Yudariansyah. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan data dan mencegah terjadinya kesalahan administrasi yang merugikan warga. Pemutusan data juga menjadi bagian dari proses verifikasi ulang terhadap seluruh kendaraan mewah yang tercatat menunggak pajak di wilayah tersebut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya