Samsat Ciledug Blokir Data McLaren Setelah Warga Tangerang Kaget Ditarik Pajak
Petugas Samsat Ciledug memblokir data mobil mewah McLaren yang ditagihkan pajak Rp137 juta kepada seorang mekanik asal Tangerang yang menolak memiliki kendaraan tersebut.
Redaksi iNarasikita·Senin, 26 Oktober 2026, 17.39 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang mekanik bernama Yudariansyah asal Panunggangan Utara, Kota Tangerang, terkejut menerima kunjungan petugas Samsat Ciledug yang menagih pajak kendaraan bermotor senilai Rp137,44 juta untuk mobil sport McLaren. Ia menegaskan tidak pernah memiliki kendaraan mewah tersebut, bahkan tidak memiliki akses ke jenis mobil yang membutuhkan fasilitas khusus. Kepemilikan kendaraan yang tercatat atas namanya berdasarkan data di sistem pajak menimbulkan kecurigaan karena lokasi alamatnya berada di kawasan perkampungan biasa dengan akses jalan sempit dan rusak.
Plt Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, mengungkapkan bahwa kejanggalan muncul dari ketidaksesuaian antara jenis kendaraan mewah dengan kondisi lingkungan tempat tinggal. Mobil seperti McLaren, menurutnya, tidak mungkin bisa masuk atau diparkir di gang yang hanya mampu menampung satu kendaraan dengan permukaan jalan berupa paving block yang rusak. Kondisi tersebut dinilai tidak realistis bagi pemilik mobil mewah yang membutuhkan perawatan khusus dan akses yang memadai.
Ketidaksesuaian ini diperkuat oleh kondisi rumah Yudariansyah yang sederhana, ditempati bersama orang tua dan keluarga. Ia tinggal di rumah yang tidak menunjukkan tanda-tanda kekayaan, dengan peralatan rumah tangga dan kendaraan roda dua yang mendominasi. Idam menegaskan bahwa saat melakukan pendekatan langsung, Yuda justru menunjukkan keheranan dan menolak keras tuduhan memiliki mobil mewah.
Berdasarkan temuan tersebut, Samsat Ciledug mengambil kebijakan cepat dengan memblokir data kendaraan McLaren yang terdaftar atas nama Yudariansyah. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan data dan mencegah terjadinya kesalahan administrasi yang merugikan warga. Pemutusan data juga menjadi bagian dari proses verifikasi ulang terhadap seluruh kendaraan mewah yang tercatat menunggak pajak di wilayah tersebut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Samsat Ciledug Blokir McLaren Usai Salah Tagih Pajak ke Mekanik
Samsat Ciledug memblokir kendaraan McLaren 570S setelah terungkap penagihan pajak tidak berdasar kepada seorang mekanik yang tak pernah menjadi pemilik mobil tersebut.
26 Oktober 2026

Pergeseran Pusat Ekonomi Batavia dari Kota Tua ke Pasar Baru
Perpindahan pusat ekonomi Batavia dari kawasan utara ke selatan pada abad ke-19 melahirkan Pasar Baru sebagai pusat niaga baru yang tumbuh di kawasan Weltevreden.
26 Oktober 2026

Tito Dorong Subsidi Listrik dan BBM Hadapi Inflasi Nataru
Menteri Dalam Negeri usulkan subsidi listrik, BBM, dan kendali tarif pesawat untuk cegah lonjakan inflasi jelang Natal dan Tahun Baru.
26 Oktober 2026

Impor BBM dan LPG Kini Dikelola BLU, Pertamina Jadi Pembeli Langsung
Pemerintah resmi menetapkan Badan Layanan Umum (BLU) Lemigas sebagai pengimpor utama BBM dan LPG, menggantikan peran Pertamina yang kini hanya berperan sebagai pembeli.
26 Oktober 2026
Berita Lainnya

Suporter Muda Tewas Usai Menonton Laga di Pakansari
Senin, 26 Oktober 2026, 17.54 WITA

Penyelidikan Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Dihentikan
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Lurah Diminta Jadi Penggerak Komunikasi Publik Berkualitas
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Kompol Aditia Mulya Tutup Usia Setelah 7 Tahun Koma Akibat Pengeroyokan
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

Hakim Perintahkan Jaksa Lanjutkan Pembuktian Kasus Don Ritto dan Nurman
Senin, 26 Oktober 2026, 17.53 WITA

700 Ribu Badan Usaha Diblokir Gara-Gara Tak Laporkan Pemilik Manfaat
Senin, 26 Oktober 2026, 17.52 WITA

Susu dan Jerawat: Fakta Ilmiah di Balik Mitos Minum Susu
Senin, 26 Oktober 2026, 17.51 WITA

Pemerintah Diminta Perluas Insentif Listrik untuk Truk dan Bus Komersial
Senin, 26 Oktober 2026, 17.39 WITA

