Menkeu Dorong Kebijakan Tegas Hadapi Karhutla Saat Darurat
Menteri Dalam Negeri meminta seluruh pemda dan aparat penegak hukum menegakkan larangan pembakaran lahan secara tegas selama masa darurat karhutla.
Redaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 21.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 6x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh pemerintah daerah dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk menolak segala bentuk praktik pembakaran lahan. Langkah ini menjadi bagian dari respons strategis terhadap kondisi kekeringan ekstrem yang memicu risiko kebakaran hutan dan lahan meluas. Penegasan ini dikeluarkan menyusul terbitnya Peraturan Presiden yang mengatur tindakan pencegahan titik api baru di wilayah rawan.
Dalam arahannya, Menteri menekankan bahwa kebijakan tegas bukan sekadar instruksi administratif, melainkan kewajiban operasional yang harus dijalankan secara konsisten di lapangan. Pemda diminta memperkuat pengawasan, menindak tegas pelanggar, serta mempercepat penanganan dini jika terjadi titik api. Kepatuhan terhadap larangan tersebut dinilai krusial untuk mencegah kebakaran meluas dan merusak ekosistem serta kesehatan masyarakat.
Penerapan aturan ini dilakukan dalam konteks darurat nasional, di mana kondisi cuaca kering telah menciptakan lingkungan yang sangat rentan terhadap kebakaran. Kepala daerah diminta tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga aktif dalam edukasi masyarakat terkait bahaya pembakaran lahan. Koordinasi antarinstansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam memastikan kebijakan berjalan efektif.
Tujuan utama dari langkah ini adalah mencegah munculnya titik api baru yang dapat memperparah kerusakan lingkungan dan menimbulkan dampak sosial ekonomi besar. Dengan penegakan hukum yang konsisten dan sinergi antarlembaga, diharapkan kondisi darurat karhutla dapat dikendalikan secara efisien. Peran aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat, menjadi faktor penentu keberhasilan pencegahan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Indonesia Dorong Budi Gunadi Jadi Dirjen WHO untuk Keadilan Global
Pemerintah Indonesia terus memperjuangkan pencalonan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai Direktur Jenderal WHO demi memperkuat representasi negara berkembang dalam arsitektur kesehatan dunia.
12 Oktober 2026

Indonesia Tetap Bebas, Tegakkan Prinsip Tanpa Ikut Blok
Menteri Luar Negeri Indonesia menegaskan negara tak terikat aliansi, menjunjung politik luar negeri bebas aktif dengan fokus pada kepentingan nasional dan perdamaian global.
12 Oktober 2026

Golkar Pertimbangkan Hak Angket Soal Ijazah Wapres Gibran
Fraksi Golkar menyatakan akan mempertimbangkan usulan hak angket terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran, setelah menerima aspirasi dari kelompok sipil.
12 Oktober 2026

Pertamina Beli Minyak Rakyat dengan Harga 80% ICP
PT Pertamina membeli minyak mentah dari 43.000 sumur rakyat yang telah legal, dengan harga setara 80% ICP, sebagai bagian dari upaya peningkatan produksi nasional dan pemberdayaan lokal.
12 Oktober 2026
Berita Lainnya

Police Story: Lockdown Tampilkan Dilema Ayah dan Detektif
Senin, 12 Oktober 2026, 21.11 WITA

Konser Avenged Sevenfold di Jakarta Didera Kritik Penonton
Senin, 12 Oktober 2026, 21.11 WITA

Barcelona dan Man City Jaga Rekor Tak Terkalahkan di Awal Musim
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

PSSI Kecam Kekerasan terhadap Tim Muda Persib di Tol Batang
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

Jadwal Liga Champions Matchday 2: Duel Klasik Atletico vs MU Jadi Sorotan
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

Hakim Danish Hadapi Tekanan Mental Usai Debut di Moto3 Mandalika
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

Indonesia Tampilkan 14 Wakil di Denmark Open 2026
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

Serangan Udara Tewaskan 72 Penambang Emas di Perbatasan Sudan-Mesir
Senin, 12 Oktober 2026, 21.09 WITA

