Senin, 12 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Pusat Ambil Alih Pengelolaan Penyuluh Pertanian

Pemerintah pusat resmi mengambil alih pengelolaan penyuluh pertanian dan infrastruktur pendukungnya untuk mempercepat pencapaian swasembada pangan nasional.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 21.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 6x dibuka
Pemerintah Pusat Ambil Alih Pengelolaan Penyuluh Pertanian📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah pusat telah mengambil alih tugas pengelolaan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) serta perbaikan sarana dan prasarana pendukungnya dari pemerintah daerah. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis dalam mempercepat realisasi target swasembada pangan nasional, dengan memastikan konsistensi kebijakan dan kualitas pendampingan di tingkat lapangan.

Pengalihan ini dilakukan melalui surat edaran bersama yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian. Dengan pengelolaan yang terpusat, diharapkan sistem pendampingan petani dapat lebih terkoordinasi, efisien, dan responsif terhadap perubahan iklim maupun dinamika produksi pertanian di seluruh wilayah Indonesia.

Penyuluh yang sebelumnya menjadi tanggung jawab daerah kini akan dikelola langsung oleh kementerian terkait, termasuk penempatan, pembinaan, dan peningkatan kapasitas kerja. Ini juga mencakup penataan ulang infrastruktur pendukung seperti kantor penyuluh, alat pendukung teknis, dan akses informasi digital agar lebih mendukung kerja lapangan.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memperkuat jaringan pendampingan di tingkat desa dan kelompok tani, sehingga program pertanian dapat berjalan secara merata dan berkelanjutan. Dengan struktur yang lebih terpadu, diharapkan produktivitas pertanian naik, harga pangan stabil, dan kesejahteraan petani meningkat secara signifikan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya