Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Meta Setuju Bayar Rp302 Triliun Atas Kasus Keamanan Anak di Medsos

Meta menyetujui kesepakatan senilai US$17 miliar untuk mengatasi dampak negatif media sosial terhadap anak-anak, dengan aturan ketat dan fitur perlindungan baru.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 16.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
Meta Setuju Bayar Rp302 Triliun Atas Kasus Keamanan Anak di Medsos📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Perusahaan teknologi Meta telah menyelesaikan tuntutan hukum dari sejumlah negara bagian Amerika Serikat dengan komitmen membayar dana sebesar US$17 miliar dalam periode sepuluh tahun. Keputusan ini mengakhiri litigasi yang menuduh perusahaan sengaja merancang platform seperti Instagram dan Facebook agar menarik perhatian anak-anak secara berlebihan, serta menutupi risiko kesehatan mental yang muncul akibat penggunaan berlebihan. Penyelesaian ini diumumkan oleh Departemen Kehakiman California, yang menjadi inisiator utama koalisi hukum tersebut.

Dalam kesepakatan tersebut, Meta diwajibkan menerapkan sejumlah perubahan mendasar pada desain produknya. Akses pengguna di bawah usia tertentu dibatasi maksimal dua jam per hari, dengan pemblokiran otomatis dari tengah malam hingga pukul 06.00 pagi, kecuali ada izin dari orang tua. Selain itu, notifikasi akan dinonaktifkan antara pukul 22.00 hingga 07.00, termasuk saat jam sekolah, guna mengurangi gangguan fokus anak.

Meta juga harus mengubah fitur interaksi digital yang berpotensi merusak kesejahteraan mental anak. Jumlah "like" akan disembunyikan, penggunaan filter kecantikan dilarang, dan fitur feed otomatis berbasis algoritma harus bisa dinonaktifkan. Seluruh perubahan ini harus dilaporkan secara berkala kepada auditor independen, serta diperkuat dengan sistem verifikasi usia yang lebih ketat untuk mencegah penggunaan oleh anak di bawah umur.

Kesepakatan ini tidak hanya menghindarkan Meta dari risiko kekalahan dalam persidangan, tetapi juga menghentikan pemeriksaan terhadap eksekutif perusahaan, termasuk Mark Zuckerberg dan Adam Mosseri, yang sebelumnya dipanggil sebagai saksi. Penyelesaian ini diharapkan menjadi acuan bagi ratusan gugatan serupa yang masih berlangsung terhadap perusahaan teknologi lain seperti TikTok, Snap, dan Google, yang diduga merancang platform dengan desain yang memicu kecanduan dan berdampak serius pada kesehatan mental anak-anak.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya