MK Pastikan Gibran Tak Punya Ijazah Setara SMA dari Luar Negeri
Mahkamah Konstitusi mengonfirmasi tidak menemukan dokumen ijazah setara SMA dari pendidikan luar negeri milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 23.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Mahkamah Konstitusi secara resmi menyatakan tidak menemukan bukti dokumen pendidikan yang menunjukkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyelesaikan studi di luar negeri dengan tingkat setara SMA. Keputusan ini disampaikan dalam sidang putusan terkait syarat ijazah calon wakil presiden dalam pemilu 2024, yang digelar pada Selasa malam, 6 Oktober.
Putusan dibacakan oleh Hakim Konstitusi Arsul Sani, yang menjelaskan bahwa seluruh dokumen yang diajukan oleh pihak terkait tidak memenuhi kriteria sebagai bukti pendidikan setara dengan SMA dari luar negeri. Hal ini menegaskan bahwa tidak ada bukti formal yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum atas status pendidikan tersebut.
Sidang tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi administrasi terhadap syarat calon yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu. MK menegaskan bahwa keberadaan dokumen resmi yang sah merupakan syarat mutlak bagi calon kandidat, terutama dalam konteks jabatan strategis seperti wakil presiden.
Keputusan ini menutup kemungkinan adanya klaim formal mengenai ijazah setara SMA dari pendidikan luar negeri bagi Gibran. MK menegaskan bahwa keputusan berdasarkan bukti yang ada dan tidak berdasarkan asumsi atau informasi tidak resmi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Harga Minyak Mentah Bisa Tembus USD200 Jika Aliran dari Timur Tengah Terhenti
CEO Vitol memperingatkan lonjakan harga minyak mentah hingga USD200 per barel jika pasokan dari Timur Tengah terganggu akibat ketegangan geopolitik.
6 Oktober 2026

Mazda Siapkan Generasi Baru BT-50 untuk Meluncur 2028
Mazda sedang mengembangkan generasi baru truk pikap BT-50 dengan peluncuran diperkirakan tahun 2028, berbasis kemitraan strategis dan desain baru.
6 Oktober 2026

MK Putuskan Syarat Ijazah Gibran Tidak Wajib Dipenuhi
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang menilai syarat pendidikan sebagai hal imperatif bagi calon wakil presiden, menyatakan keputusan KPU tetap sah.
6 Oktober 2026

MK: Tidak Ada Bukti Ijazah Setara SMA untuk Gibran
Mahkamah Konstitusi menegaskan tidak menemukan dokumen ijazah atau sertifikat setara SMA dari Gibran Rakabuming Raka, meski telah menjalani pendidikan di luar negeri.
6 Oktober 2026
Berita Lainnya

DBH Migas Siak Anjlok ke Rp36 Miliar, Bupati Minta Keadilan Fiskal
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.21 WITA

Dana Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH Masuk Kas Negara
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.21 WITA

Bank Mandiri Perkuat Kebijakan Sosial di HUT ke-28
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.21 WITA

Ekspor UMKM Capai Rp6,21 Triliun Hingga Agustus 2026
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.21 WITA

Investor AS Percaya pada Prospek Ekonomi Indonesia
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.21 WITA

Sarmuji Dorong Transformasi Industri untuk Wujudkan Ekonomi 6 Persen 2027
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.21 WITA

DEWA Perbarui Penyajian Laporan Keuangan Semester I 2026
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.20 WITA

Stray Kids Pilih Tak Ikut Grammys demi Prinsip Musik Global
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.16 WITA

