MMIX Ungkap Struktur Pemegang Saham hingga Juni 2024
Perseroan menyampaikan susunan pemegang saham dan manajemen terbaru berdasarkan keputusan Kemenkumham, tanpa perubahan hingga 11 Juni 2024, termasuk kepemilikan mayoritas oleh PT Multi Inti Usaha.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 15.33 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX) mengungkapkan rincian struktur kepemilikan saham dan susunan manajemen yang berlaku per 26 Januari 2024, menyusul permintaan klarifikasi dari Bursa Efek Indonesia. Informasi tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi resmi, dengan acuan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Manajemen menegaskan bahwa data tersebut tetap valid hingga tanggal 11 Juni 2024 tanpa adanya perubahan.
Dalam rilis, pemegang saham terbesar adalah PT Multi Inti Usaha dengan kepemilikan sebesar 1,44 miliar saham, setara 60% dari total modal saham sebanyak 2,4 miliar lembar. Sementara itu, masyarakat pemegang saham mencatatkan porsi sebesar 600 juta saham atau 25%. Sisa kepemilikan, sebesar 15%, tersebar di jajaran direksi dan komisaris. Direktur Utama Mengky Mangarek serta Direktur Eveline Natalia Susanto masing-masing memiliki 144 juta saham (6%), sedangkan Komisaris Utama Hillary Josephine dan Komisaris Allen Feliciano masing-masing memiliki 36 juta saham (2%).
Dari sisi struktur kepemilikan modal, modal dasar MMIX tercatat sebesar Rp180 miliar, dengan modal ditempatkan sebesar Rp60 miliar. Nilai kepemilikan PT Multi Inti Usaha mencapai Rp36 miliar, sedangkan masyarakat memiliki nilai kepemilikan Rp15 miliar. Dalam dokumen pendukung, disebutkan bahwa data pemegang saham tersebut bukan merupakan daftar terakhir yang tercatat di Biro Administrasi Efek (BAE), sehingga tidak mencerminkan status aktual pemegang saham saat ini.
Terhadap permintaan BEI mengenai pemegang saham institusi dan pemilik manfaat akhir, MMIX menyatakan adanya pemegang saham berbentuk badan hukum, namun tidak mengungkapkan rincian kepemilikan atau struktur pengurus PT Multi Inti Usaha. Perseroan juga menegaskan tidak memiliki anak perusahaan pada 26 Januari 2024, sehingga tidak ada data manajemen atau pemegang saham anak usaha yang dapat disampaikan. Dalam pernyataan resmi, manajemen menegaskan komitmen penuh untuk memenuhi regulasi pasar modal dan ketentuan BEI.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tujuh Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir 2026
Tujuh daerah di Indonesia menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2026, dengan beragam insentif untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dan meringankan beban finansial.
18 September 2026

Pembiayaan Utang Pemerintah Capai Rp 506 Triliun Hingga Agustus
Realisasi pembiayaan utang neto hingga akhir Agustus 2026 mencapai Rp 506 triliun, 60,8% dari target APBN 2026, dengan SBN menjadi motor utama pendanaan.
18 September 2026

Restitusi Pajak Turun Drastis, DJP Perketat Pencairan
Realisasi restitusi pajak hingga Agustus 2026 mencapai Rp191,7 triliun, turun 37% dibanding periode sama tahun lalu, seiring kebijakan selektif berbasis kepatuhan wajib pajak.
18 September 2026

Pengalihan Utang Whoosh Masih Finalisasi, Kemenkeu Pastikan Tanpa Beban APBN
Proses pengalihan saham PT Pillar Sinergi BUMN Indonesia ke Kementerian Keuangan masih dalam tahap finalisasi, dengan skema yang menjamin tidak melibatkan APBN secara langsung.
18 September 2026
Berita Lainnya

Target Nol Kematian Akibat DBD pada 2030 Ditetapkan Pemerintah
Jumat, 18 September 2026, 15.48 WITA
Kafe Viral di Korea dengan Konsep Toilet Berwarna-Warni
Jumat, 18 September 2026, 15.46 WITA

Menteri Minta Pemilik Mobil Mewah Hentikan Penggunaan BBM Subsidi
Jumat, 18 September 2026, 15.44 WITA

25 Penyelenggara Digital Terancam Diblokir Jika Tak Daftar ke Komdigi
Jumat, 18 September 2026, 15.37 WITA

Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Kapal Induk Pertama RI dari Italia
Jumat, 18 September 2026, 15.36 WITA

KBJI 2026 Resmi Diluncurkan, Perbarui Klasifikasi Pekerjaan Nasional
Jumat, 18 September 2026, 15.36 WITA

Warga Diminta Jaga Keadilan Akses BBM Subsidi
Jumat, 18 September 2026, 15.35 WITA

KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT di BPN, Termasuk Pejabat dan Orang Dekat Menteri
Jumat, 18 September 2026, 15.35 WITA


