Jumat, 18 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

MMIX Ungkap Struktur Pemegang Saham hingga Juni 2024

Perseroan menyampaikan susunan pemegang saham dan manajemen terbaru berdasarkan keputusan Kemenkumham, tanpa perubahan hingga 11 Juni 2024, termasuk kepemilikan mayoritas oleh PT Multi Inti Usaha.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 15.33 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
MMIX Ungkap Struktur Pemegang Saham hingga Juni 2024📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX) mengungkapkan rincian struktur kepemilikan saham dan susunan manajemen yang berlaku per 26 Januari 2024, menyusul permintaan klarifikasi dari Bursa Efek Indonesia. Informasi tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi resmi, dengan acuan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Manajemen menegaskan bahwa data tersebut tetap valid hingga tanggal 11 Juni 2024 tanpa adanya perubahan.

Dalam rilis, pemegang saham terbesar adalah PT Multi Inti Usaha dengan kepemilikan sebesar 1,44 miliar saham, setara 60% dari total modal saham sebanyak 2,4 miliar lembar. Sementara itu, masyarakat pemegang saham mencatatkan porsi sebesar 600 juta saham atau 25%. Sisa kepemilikan, sebesar 15%, tersebar di jajaran direksi dan komisaris. Direktur Utama Mengky Mangarek serta Direktur Eveline Natalia Susanto masing-masing memiliki 144 juta saham (6%), sedangkan Komisaris Utama Hillary Josephine dan Komisaris Allen Feliciano masing-masing memiliki 36 juta saham (2%).

Dari sisi struktur kepemilikan modal, modal dasar MMIX tercatat sebesar Rp180 miliar, dengan modal ditempatkan sebesar Rp60 miliar. Nilai kepemilikan PT Multi Inti Usaha mencapai Rp36 miliar, sedangkan masyarakat memiliki nilai kepemilikan Rp15 miliar. Dalam dokumen pendukung, disebutkan bahwa data pemegang saham tersebut bukan merupakan daftar terakhir yang tercatat di Biro Administrasi Efek (BAE), sehingga tidak mencerminkan status aktual pemegang saham saat ini.

Terhadap permintaan BEI mengenai pemegang saham institusi dan pemilik manfaat akhir, MMIX menyatakan adanya pemegang saham berbentuk badan hukum, namun tidak mengungkapkan rincian kepemilikan atau struktur pengurus PT Multi Inti Usaha. Perseroan juga menegaskan tidak memiliki anak perusahaan pada 26 Januari 2024, sehingga tidak ada data manajemen atau pemegang saham anak usaha yang dapat disampaikan. Dalam pernyataan resmi, manajemen menegaskan komitmen penuh untuk memenuhi regulasi pasar modal dan ketentuan BEI.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya