MoU dengan Saudi Jadi Dasar Pelaksanaan Haji Indonesia
Pelaksanaan ibadah haji di Indonesia tidak dapat dilakukan secara sepihak karena terikat dengan nota kesepahaman dengan Arab Saudi, termasuk kuota tambahan 2024 yang kini menjadi objek persidangan.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 23.46 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pelaksanaan ibadah haji di Indonesia tidak dapat dilakukan tanpa mempertimbangkan kesepakatan resmi yang telah disepakati dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Hal ini ditegaskan dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, saat mantan Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy menjadi saksi. Ia menyatakan bahwa setiap perubahan atau penambahan kuota haji harus melalui mekanisme yang telah disepakati melalui nota kesepahaman (MoU) antara dua negara.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama Ad Interim periode 2022 itu menjelaskan bahwa pihak Indonesia tidak memiliki kewenangan mutlak untuk mengubah komposisi kuota secara sepihak. Kewenangan tersebut terbatas pada proses koordinasi dan permintaan formal yang harus disampaikan melalui saluran resmi kepada otoritas Saudi. Proses ini menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan haji setiap tahun, termasuk dalam penentuan kuota tambahan yang menjadi inti perkara dalam persidangan.
Pertanyaan dari terdakwa Gus Yaqut Cholil Qoumas kepada Muhadjir Effendy menyoroti pentingnya MoU sebagai dasar hukum pelaksanaan haji. Ia menekankan bahwa tidak ada kebijakan haji yang bisa diterapkan tanpa adanya kesepakatan bersama, termasuk dalam konteks permintaan kuota tambahan yang diseret dalam kasus korupsi. Dengan demikian, setiap keputusan terkait kuota harus melalui prosedur yang transparan dan sesuai dengan perjanjian yang berlaku.
Muhadjir juga mengungkap bahwa surat permohonan kuota tambahan 2024 pernah dikirim ke Arab Saudi atas permintaan pihak tertentu, yang menunjukkan mekanisme formal yang harus dijalani. Namun, proses tersebut tetap berada dalam koridor MoU yang telah disepakati, sehingga tidak dapat dilakukan tanpa konfirmasi dari pihak Saudi. Hal ini menegaskan bahwa kebijakan haji bukan hanya urusan domestik, tetapi juga memerlukan kerja sama internasional yang terstruktur dan terikat secara hukum.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Empat Lukisan Renoir Raib dari Museum di Prancis
Empat karya seni Renoir hilang dari museum di Cagnes-sur-Mer, dua di antaranya telah ditemukan kembali dalam penyelidikan yang masih berlangsung.
9 September 2026

Warga Saudi Jadi Korban Penusukan di Mayfair, Polisi Tangkap Pelaku
Seorang warga asing asal Arab Saudi mengalami penusukan di Mayfair, London, dalam insiden percobaan perampokan yang tidak mengancam jiwa.
9 September 2026

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


