Muhadjir Effendy Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi Kasus Haji Tambahan
Mantan Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy, diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 yang merugikan negara hampir 623 miliar rupiah.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 02.47 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Muhadjir Effendy, yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama secara ad interim pada 2022, hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024. Ia diperiksa oleh majelis hakim yang memimpin sidang, Ni Kadek Susantiani, yang mengonfirmasi identitasnya secara resmi, termasuk nama lengkap dan tanggal lahir. Muhadjir menjawab dengan tegas, "Betul, Yang Mulia," saat dimintai konfirmasi identitas.
Sidang yang berlangsung Selasa (1/9) merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan saksi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kuota haji tambahan. Selain Muhadjir, empat saksi lainnya juga dipanggil, dengan fokus utama pada terdakwa Asrul Azis Taba, yang menjabat sebagai Komisaris PT Raudah Eksati Utama dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri. Proses pemeriksaan dilakukan secara kolektif dalam satu hari, dengan jadwal sidang empat kali dalam seminggu, yakni Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat.
Jaksa Penuntut Umum KPK menyatakan rencana memanggil hingga 303 saksi dalam kasus ini, yang ditujukan untuk mengungkap seluruh alur pengelolaan kuota haji tambahan yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41, hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nilai tersebut menjadi dasar penyidikan dan tuntutan dalam perkara yang melibatkan empat terdakwa utama, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Azis, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta Asrul Azis Taba.
Putusan perkara ini dijadwalkan pada bulan Desember, menyusul proses pemeriksaan saksi yang berjalan secara intensif. Sidang yang digelar secara terbuka ini menunjukkan komitmen lembaga penegak hukum untuk mengungkap dugaan pelanggaran dalam urusan ibadah haji yang menyangkut kepentingan publik dan keuangan negara.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Polisi Amankan Pengedar Sabu 75,78 Gram di Cengkareng
Satuan Narkoba Polsek Cengkareng mengamankan satu orang terduga pengedar sabu dengan berat bruto 75,78 gram di wilayah Kapuk, Jakarta Barat.
25 Oktober 2026

Tiga Tersangka Narkoba Diamankan di Tambora
Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku narkoba di Jakarta Barat, mengamankan sabu seberat 4,38 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.
25 Oktober 2026

Copshop: Dua Musuh dalam Sel yang Harus Bersatu
Film aksi thriller Copshop tayang malam ini di Bioskop Trans TV, mengisahkan konflik antara pembunuh bayaran dan penipu yang terjebak bersama di penjara kota kecil.
25 Oktober 2026

Serangan di Gereja Karak Tewaskan Sembilan Orang, Raja Yordania Tegaskan Tindakan Tegas
Serangan bersenjata di gereja Ortodoks Yunani di Desa Hammoud, Karak, menewaskan sembilan orang dan melukai 40 lainnya, memicu respons tegas dari Raja Abdullah II dan langkah penyelidikan menyeluruh.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Lonjakan Pasien RS di Kalteng Akibat Kabut Asap, Kemenkes Percepat Bantuan Medis
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.29 WITA

Klaten Perluas Akses PAUD Dukung Wajar 13 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.28 WITA

Operasi Modifikasi Cuaca Turunkan Polusi Selama Acara Besar
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Presiden Tak Bisa Hentikan Gibran Secara Sepihak, Tegas Anggota DPR Gerindra
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Tito Karnavian Masuk Lima Besar Menteri dengan Kinerja Terbaik
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

PDIP Respons Ajakan PKS Periksa Ijazah Wapres Gibran
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Ledakan di Lapak Besi Tua, Tim Jibom Sterilisasi TKP
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Kumitra Jambore 2026 Dorong Integrasi UMKM Kalsel ke Pasar Nasional
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

