Muhadjir Effendy Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi Kasus Haji Tambahan
Mantan Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy, diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 yang merugikan negara hampir 623 miliar rupiah.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 02.47 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Muhadjir Effendy, yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama secara ad interim pada 2022, hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024. Ia diperiksa oleh majelis hakim yang memimpin sidang, Ni Kadek Susantiani, yang mengonfirmasi identitasnya secara resmi, termasuk nama lengkap dan tanggal lahir. Muhadjir menjawab dengan tegas, "Betul, Yang Mulia," saat dimintai konfirmasi identitas.
Sidang yang berlangsung Selasa (1/9) merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan saksi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kuota haji tambahan. Selain Muhadjir, empat saksi lainnya juga dipanggil, dengan fokus utama pada terdakwa Asrul Azis Taba, yang menjabat sebagai Komisaris PT Raudah Eksati Utama dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri. Proses pemeriksaan dilakukan secara kolektif dalam satu hari, dengan jadwal sidang empat kali dalam seminggu, yakni Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat.
Jaksa Penuntut Umum KPK menyatakan rencana memanggil hingga 303 saksi dalam kasus ini, yang ditujukan untuk mengungkap seluruh alur pengelolaan kuota haji tambahan yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41, hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nilai tersebut menjadi dasar penyidikan dan tuntutan dalam perkara yang melibatkan empat terdakwa utama, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Azis, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta Asrul Azis Taba.
Putusan perkara ini dijadwalkan pada bulan Desember, menyusul proses pemeriksaan saksi yang berjalan secara intensif. Sidang yang digelar secara terbuka ini menunjukkan komitmen lembaga penegak hukum untuk mengungkap dugaan pelanggaran dalam urusan ibadah haji yang menyangkut kepentingan publik dan keuangan negara.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Wisata Bromo Tetap Beroperasi, Syuting Dibekukan Sementara
Aktivitas pengambilan gambar dan syuting di kawasan Gunung Bromo ditangguhkan sementara demi mencegah kebakaran lahan akibat musim kemarau ekstrem.
9 September 2026

Eks Ketua DPR Filipina Ditangkap Terkait Skandal Korupsi Rp2,1 Triliun
Mantan Ketua DPR Filipina, sepupu presiden, ditangkap karena dugaan korupsi proyek infrastruktur senilai 7,44 miliar peso (Rp2,1 triliun) selama periode 2022–2025.
9 September 2026

Empat Lukisan Renoir Raib dari Museum di Prancis
Empat karya seni Renoir hilang dari museum di Cagnes-sur-Mer, dua di antaranya telah ditemukan kembali dalam penyelidikan yang masih berlangsung.
9 September 2026

Warga Saudi Jadi Korban Penusukan di Mayfair, Polisi Tangkap Pelaku
Seorang warga asing asal Arab Saudi mengalami penusukan di Mayfair, London, dalam insiden percobaan perampokan yang tidak mengancam jiwa.
9 September 2026
Berita Lainnya

Anak Rentan Iritasi Paru Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.47 WITA

7 Langkah Alami Atasi Tenggorokan Gatal Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.46 WITA

7 Makanan Alami Bantu Atasi Lendir di Tenggorokan Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Penjualan Motor Agustus 2026 Turun Signifikan
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Penjualan Mobil Nasional Agustus 2026 Tumbuh, Toyota Puncaki Peringkat
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Harga Apple Naik Akibat Kelangkaan Chip, Penjualan Tetap Stabil
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA

Penjualan Mobil Capai Rekor Tertinggi, BYD Masuk Lima Besar
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA

Pabrik BYD Subang Beroperasi, Harga Mobil Listrik Tak Turun Langsung
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA


