Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Muhammadiyah Minta Tindak Tegas Pelaku Karhutla dan Perbaikan Tata Kelola Sumber Daya

PP Muhammadiyah menyerukan penegakan hukum tegas terhadap pelaku karhutla, termasuk korporasi dan pelindung, serta pembenahan sistem pengelolaan sumber daya alam untuk mencegah kebakaran berulang.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 12.24 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 12x dibuka
Muhammadiyah Minta Tindak Tegas Pelaku Karhutla dan Perbaikan Tata Kelola Sumber Daya📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara tegas menyerukan penindakan hukum yang tegas terhadap semua pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi, serta pihak yang diduga melakukan pembiaran atau melindungi pelanggaran. Pernyataan ini disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Umum Haedar Nashir dan Sekretaris Muhammad Suyuti pada 20 Oktober 2026, menekankan urgensi penanganan darurat serta pencegahan jangka panjang.

Bencana kebakaran hutan dan lahan, menurut Muhammadiyah, bukan sekadar insiden lingkungan, tetapi peristiwa yang merusak ekosistem, mengganggu kesehatan masyarakat, menghambat proses pendidikan, serta merusak mata pencaharian warga. Dampaknya juga menodai citra Indonesia di kancah internasional, khususnya di negara-negara tetangga yang terdampak kabut asap. Muhammadiyah menekankan bahwa perlindungan lingkungan merupakan kewajiban moral dan ajaran Islam sebagai bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi.

Pihaknya menilai karhutla sebagai fenomena kompleks yang melibatkan faktor alam, aktivitas manusia, kebijakan pengelolaan lahan, serta kelemahan pengawasan dan penegakan hukum. Meskipun cuaca kering dan kondisi iklim yang memperparah risiko kebakaran, Muhammadiyah menegaskan bahwa hal itu bukan alasan untuk mengabaikan kewajiban pencegahan. Praktik pembakaran lahan, kelalaian pengelolaan, dan dugaan pelanggaran harus diproses secara serius dan transparan, tanpa terkecuali.

Muhammadiyah menekankan bahwa keselamatan rakyat dan keberlanjutan kehidupan harus menjadi prioritas utama, melebihi kepentingan ekonomi, politik, atau keuntungan kelompok tertentu. Pemerintah pusat dan daerah diminta menggerakkan semua sumber daya secara masif, cepat, dan terkoordinasi untuk menangani karhutla, serta menjamin layanan kesehatan, kebutuhan dasar, dan perlindungan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan mereka dengan kondisi kesehatan kritis.

Selain respons darurat, Muhammadiyah mendorong reformasi sistemik dalam pengelolaan hutan, lahan, dan kekayaan alam. Evaluasi terhadap izin usaha yang berisiko merusak lingkungan, pencegahan penyalahgunaan kewenangan, serta pemberantasan korupsi dan konflik kepentingan menjadi bagian penting dari solusi jangka panjang. Aparat penegak hukum diminta mengusut secara menyeluruh dan transparan setiap kasus yang berkaitan dengan karhutla, termasuk dugaan keterlibatan pejabat, aparat keamanan, atau pihak yang membantu pelaku. Kekuasaan, jabatan, dan modal tidak boleh menjadi pelindung dari pertanggungjawaban hukum.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya