MUI Jatim Desak Polisi Tindak Tegas Sound Horeg Berdampak Maut
MUI Jawa Timur menyerukan tindakan tegas kepolisian terhadap karnaval sound horeg setelah tiga nyawa hilang sepanjang Agustus 2026, dengan imbauan agar kebijakan pelarangan segera diterbitkan.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 21.54 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, KH Ma'ruf Khozin, menyerukan langkah konkret dari aparat keamanan menyusul insiden kematian tiga orang akibat aktivitas sound horeg yang berlangsung di wilayah Jawa Timur sepanjang Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa kondisi kini jauh lebih serius dibandingkan dengan sebelumnya, ketika fatwa MUI hanya merespons dampak kerusakan infrastruktur dan rumah warga. Kini, tiga nyawa telah hilang, yang menandai adanya kegawatan yang harus segera ditangani secara hukum.
Ma'ruf menekankan bahwa meskipun MUI telah mengeluarkan fatwa dan mendukung langkah-langkah penindakan sebelumnya seperti Surat Edaran Gubernur dan eksekusi lapangan oleh Polda, kini tindak lanjut harus lebih tegas. Ia menilai bahwa kepolisian memiliki peran sentral dalam menyelidiki dan menuntaskan kasus kematian yang disebabkan oleh getaran dan kebisingan dari sound horeg. “Ini bukan lagi soal kerusakan, tapi nyawa manusia. Jika tidak ditindak, korban bisa bertambah,” tegasnya.
Dengan memasuki bulan Agustus yang khas dengan perayaan kemerdekaan, aktivitas sound horeg masih marak, bahkan diperkirakan akan terus berlangsung hingga perayaan tahun baru. Ma'ruf mengkhawatirkan bahwa tanpa intervensi serius, risiko kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa akan terus meningkat. Ia menyoroti adanya daerah yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengusaha sound horeg, sehingga pelarangan dari pejabat daerah sulit terwujud.
Oleh karena itu, MUI Jatim mendorong Gubernur Jawa Timur untuk segera mengeluarkan Keputusan Gubernur sebagai aturan yang lebih mengikat dibanding Surat Edaran yang sebelumnya pernah dikeluarkan. Di sisi lain, Ma'ruf menekankan bahwa eksekusi pelarangan tetap menjadi tanggung jawab kepolisian. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada keterlambatan, terutama karena tiga korban telah meninggal dunia tanpa ada tindakan hukum yang menyentuh akar permasalahan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Wisata Bromo Tetap Beroperasi, Syuting Dibekukan Sementara
Aktivitas pengambilan gambar dan syuting di kawasan Gunung Bromo ditangguhkan sementara demi mencegah kebakaran lahan akibat musim kemarau ekstrem.
9 September 2026

Eks Ketua DPR Filipina Ditangkap Terkait Skandal Korupsi Rp2,1 Triliun
Mantan Ketua DPR Filipina, sepupu presiden, ditangkap karena dugaan korupsi proyek infrastruktur senilai 7,44 miliar peso (Rp2,1 triliun) selama periode 2022–2025.
9 September 2026

Empat Lukisan Renoir Raib dari Museum di Prancis
Empat karya seni Renoir hilang dari museum di Cagnes-sur-Mer, dua di antaranya telah ditemukan kembali dalam penyelidikan yang masih berlangsung.
9 September 2026

Warga Saudi Jadi Korban Penusukan di Mayfair, Polisi Tangkap Pelaku
Seorang warga asing asal Arab Saudi mengalami penusukan di Mayfair, London, dalam insiden percobaan perampokan yang tidak mengancam jiwa.
9 September 2026
Berita Lainnya

Anak Rentan Iritasi Paru Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.47 WITA

7 Langkah Alami Atasi Tenggorokan Gatal Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.46 WITA

7 Makanan Alami Bantu Atasi Lendir di Tenggorokan Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Penjualan Motor Agustus 2026 Turun Signifikan
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Penjualan Mobil Nasional Agustus 2026 Tumbuh, Toyota Puncaki Peringkat
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Harga Apple Naik Akibat Kelangkaan Chip, Penjualan Tetap Stabil
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA

Penjualan Mobil Capai Rekor Tertinggi, BYD Masuk Lima Besar
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA

Pabrik BYD Subang Beroperasi, Harga Mobil Listrik Tak Turun Langsung
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA


