Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

NU 2026–2031: Menjaga Keseimbangan Antara Agama, Umat, dan Kekuasaan

Muktamar ke-35 NU di Jombang menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum dan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam, dengan proses pemilihan yang menggabungkan suara muktamirin dan keputusan Ahlul Halli wal 'Aqdi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 10.46 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
NU 2026–2031: Menjaga Keseimbangan Antara Agama, Umat, dan Kekuasaan
Foto: Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 yang berlangsung di Tambak Beras, Jombang, menjadi tonggak penting dalam sejarah kepemimpinan organisasi keagamaan terbesar di Indonesia. Dalam proses yang berlangsung selama lima hari, terpilihlah KH Abdul Hakim Mahfudz, atau akrab disapa Gus Kikin, sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031, serta KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam. Keputusan ini bukan hasil suara mayoritas semata, melainkan hasil musyawarah komprehensif setelah lima calon yang unggul dari penjaringan awal dipilih oleh Ahlul Halli wal 'Aqdi (AHWA), sebuah lembaga kiai senior yang diberi otoritas final dalam proses pemilihan.

Proses pemilihan menunjukkan khasanah kepemimpinan NU yang berlandaskan keseimbangan antara representasi dan otoritas keilmuan. Dari awal, Gus Kikin meraih 472 suara dari muktamirin, mengungguli kandidat lain seperti KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Sochib, KH Yahya Cholil Staquf, dan KH Abdul Ghaffar Rozin. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan sembilan kiai terpilih yang memiliki kapasitas moral dan kebijaksanaan tinggi. Keputusan ini secara implisit menegaskan bahwa dalam NU, keberhasilan kepemimpinan bukan hanya soal popularitas, tetapi juga kualitas keilmuan dan keberpihakan terhadap nilai-nilai luhur.

Setelah pengumuman hasil, Gus Kikin menegaskan bahwa NU bukan organisasi politik dan tidak boleh digunakan sebagai alat kepentingan partai. Ia menekankan pentingnya memisahkan fungsi keagamaan dari dinamika politik praktis, meskipun NU tetap dapat memberikan masukan dan dukungan kepada pemerintah sesuai kewajiban umat. Pernyataan ini menjadi respons terhadap sejarah NU yang pernah terlibat langsung dalam politik, sekaligus menegaskan kembali prinsip Khittah 1926 yang menekankan kemandirian organisasi dari kekuasaan.

Tantangan terbesar bagi kepemimpinan baru bukan hanya pada internalisasi kepengurusan, tetapi pada bagaimana NU tetap menjaga fungsi kritis sebagai kekuatan masyarakat sipil tanpa kehilangan legitimasi keagamaan. Dalam konteks yang semakin kompleks, NU harus mampu berdialog dengan pemerintah secara konstruktif, tanpa kehilangan kemandirian moral. Ini bukan soal menjauh dari kekuasaan, melainkan menjaga posisi strategis sebagai penjaga nilai-nilai keadilan, toleransi, dan keberagamaan yang inklusif.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya